Setiap laki-laki pasti menginginkan seorang wanita yang ideal. Wanita yang akan menurunkan keturunan yang baik dan berkualitas, baik fisiknya maupun akhlaknya.
Jadi, wajarlah bila laki-laki banyak penilaian terhadap wanita yang akan dijadikan teman hidupnya. Dari proses ta’aruf atau perkenalan ini dapat kita simpulkan beberapa sifat wanita yang tidak disukai laki-laki dan diharapkan dapat dijadikan koreksi untuk para wanita agar menjadi yang lebih baik lagi, di antaranya :
1. Perempuan yang kelakian-lakian / tomboy Perempuan tipe ini menempati urutan pertama dari sifat yang paling tidak disukai laki-laki. Padahal banyak perempuan terpandang berkeyakinan bahwa laki-laki mencintai perempuan “yang memiliki sifat perkasa”. Namun, survai itu justru sebaliknya, bahwa para peserta survai dari kalangan laki-laki menguatkan bahwa perempuan seperti ini telah hilang sifat kewanitaannya secara fitrah. Mereka menilai bahwa perangai itu tidak asli milik perempuan. Seperti sifat penunjukan diri lebih kuat secara fisik, sebagaimana mereka menyaingi laki-laki dalam berbagai bidang kerja, terutama bidang yang semestinya hanya untuk laki-laki. Mereka bersuara lantang menuntut haknya dalam dunia kepemimpinan dan jabatan tinggi. Sebagian besar pemuda yang ikut serta dalam survai ini mengaku tidak suka berhubungan dengan tipe perempuan seperti ini.
2. Perempuan yang tidak bisa menahan lisannya Tipe perempuan ini menempati urutan kedua dari sifat yang tidak disukai laki-laki, karena perempuan yang banyak omong dan tidak memberi kesempatan orang lain untuk berbicara, menyampaikan pendapatnya, umumnya lebih banyak memaksa dan egois. Karena itu kehidupan rumah tangga terancam tidak bias bertahan lama, bahkan berubah menjadi “neraka”.
3. Perempuan materialistis Adalah tipe perempuan yang orientasi hidupnya hanya kebendaan dan materi. Segala sesuatu dinilai dengan harga dan uang. Tidak suka ada pengganti selain materi, meskipun ia lebih kaya dari suaminya.
4. Perempuan pemalas Tipe perempuan ini menempati urutan keempat dari sifat perempuan yang tidak disukai laki-laki.
5. Perempuan bodoh Yaitu tipe perempuan yang tidak memiliki pendapat, tidak puny aide dan hanya bersikap pasif.
6. Perempuan pembohong Tipe perempuan yang tidak bias dipercaya, suka berbohong, tidak berkata sebenarnya, baik menyangkut masalah serius, besar atau masalah sepele dan remah. Tipe perempuan ini sangat ditakuti laki-laki, karena tidak ada yang bisa dipercaya lagi dari segala sisinya, dan umumnya berkhianat terhadap suaminya.
7. Perempuan yang mengaku serba hebat Tipe perempuan ini selalu menyangka dirinya paling pintar, ia lebih hebat dibandingkan dengan lainnya, dibandingkan suaminya, anaknya, di tempat kerjanya dan kedudukan materi lainnya.
8. Perempuan sok jagoan, tidak mau kalah dengan suaminya Tipe perempuan yang selalu menunjukkan kekuatan fisiknya setiap saat.
9. Perempuan yang iri dengan perempuan lainnya Adalah tipe perempuan yang selalu menjelekkan perempuan lain.
10. Perempuan murahan Tipe perempuan pasaran yang mengumbar omongannya, perilakunya, menggadaikan kehormatan dan kepribadiannya di tengah-tengah masyarakat.
11. Perempuan yang perasa Tipe perempuan seperti ini banyak menangis yang mengakibatkan laki-laki terpukul dan terpengaruh semenjak awal. 12. Perempuan pencemburu yang berlebihan Sehingga menyebabkan kehidupan suaminya terperangkap dalam perselisihan, persengketaan tak berkesudahan.
13. Perempuan fanatis Model perempuan yang tidak mau menerima perubahan, nasehat dan masukan meskipun itu benar dan ia membutuhkannya. Ia tidak mau menerima perubahan dari suaminya atau anak-anaknya, baik dalam urusan pribadi atau urusan rumah tangganya secara umum. Model seperti ini memiliki kemampuan untuk menerima dengan satu kata, satu cara, setiap harinya selama tiga puluh tahun, tanpa ada rasa jenuh.
Sehingga, tidak ada pertanyaan lagi oleh para istri mulai saat ini, tentang sebab mengapa para suami mereka lari dari rumah. Karena salah satu Pusat Kajian di Eropa telah mengadakan survai seputar 20 sifat perempuan yang paling tidak disukai laki-laki. Survai ini diikuti oleh 2000 peserta laki-laki dari beragam umur, beragam wawasan dan beragam tingkat pendidikan. Survai itu menguatkan bahwa ada 13 sifat atau tipe perempuan yang tidak disukai laki-laki. Tidak ada seorang istri yang sempurna. Dan memang ada perbedaan cara penilaian dan cara pandang antara laki-laki satu dengan laki-laki lain. Namun, ada kaidah umum yang disepakati oleh semua. Yaitu, menolak sikap bohong, penipu, sebagaimana disebutkan sebelumnya. Semoga tulisa ini menambah informasi dan pengalaman buat para istri dan calon istri dan tentunya bermanfaat bagi laki-laki.
Menyadari betapa permasalahan tersebut diatas dapat mengganggu perkembangan dan masa depan remaja/generasi muda, maka upaya-upaya pencegahan sedini mungkin adalah amat penting. Secara garis besar tujuan utama dari upaya ini adalah agar anak/remaja memiliki kepribadian yang kuat, matang, stabil, penuh kepercayaan diri dan berkemampuan mengatasi persoalan hidup dengan baik.
Salah satu cara yang dapat dipakai adalah pendekatan tidak langsung (indirect approach). Misalnya pada jalur pendidikan formal (sekolah), maka mata pelajaran“ pendidikan pencegahan penyalahgunaan obat/narkotika / minuman keras (narkoba) “ dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sekolah. Sedangkan pada jalur pedidikan non formal dapat diberikan pada orang tua, keluarga, masyarakat dan organisasi remaja itu sendiri. Disamping itu peranan mass media juga penting dalam menunjang program ini.
B.Saran
Sekedar contoh beberapa pesan yang dapat diberikan kepada orang tua dalam rangka pendidikan pencegahan penyalahgunaan obat/narkotika ini adalah antara lain :
vakibat-akibat buruk penyalahgunaan obat/narkotika terhadap kesehatan seseorang, fisik, mental dan sosial.
vBahwa “obat” adalah untuk pengobatan yang diberikan atas petunjuk dokter dan tidak untuk disalahgunakan.
vRemaja dalam berkawan hendaknya memilih kelompok teman-temannya (peer group) yang baik-baik dan tidak sembarangan.
vOrang tua hendaknya menyempatkan / menyediakan waktu untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya.
vOrang tua hendaknya tahu perkembangan kepribadian anaknya dan tahu siapa-siapa kelompok teman-temanya.
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
vTanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
vGaram-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
vPsikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
vBahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
vAlkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
A.Jenis-Jenis Narkoba Menurut Efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga :
1.Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2.Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
B.Penyalahagunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. Maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1.coba-coba
2.senang-senang
3.menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4.penyalahgunaan
5.ketergantungan
C.Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik :
1.Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2.Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3.Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4.Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5.Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6.Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7.Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8.Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9.Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis :
1.Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2.Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3.Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4.Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5.Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial :
1.Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3.Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
D.Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
E.Alternatif Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1.Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
F.Penyebab Orang Menyalahgunakan Narkoba
Dewasa ini banyak orang-orang yang menyalahgunakan narkoba, penyebab adalah :
1.Dasar agama yang tidak kuat
2.Kurangnya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak
3.Pengaruh di lingkungan rumah /sekolah / kampus
4.Karena model gaul, biar kelihatan percaya diri
5.Bisnis narkoba yang menjanjikan keuntungan yang sangat besar bagi para pelakunya
6.Kemungkinan adanya scenario yang besar untuk menghancurkan calon pemimpin di masa depan
7.Tidak adanya lagi pendidikan budi pekerti di sekolah-sekolah sekarang ini
8.Pengaruh lingkungan
9.Putus sekolah
10.Tersedianya tempat hiburan
11.Lemahnya hukum di Indonesia
12.Budaya import dari luar negeri yang suka pergaulan bebas
Penggunaan obat-obatan jenis opioid sudah lama dikenal di Indonesia, jauh sebelum pecahnya Perang Dunia II pada zaman penjajahan Belanda. Pada umumnya para pemakai candu (opium) tersebut adalah orang-orang Cina. Pemerintah Belanda memberikan izin pada tempat-tempat tertentu untuk menghisap candu dan pengadaan (supply) secara legal dibenarkan berdasarkan undang-undang. Orang-orang Cina pada waktu itu menggunakan candu dengan cara tradisional, yaitu dengan jalan menghisapnya dengan menghisapnya melalui pipa panjang. Hal ini berlaku sampai tibanya Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah pendudukan Jepang menghapuskan Undang-undang itu dan melarang pemakaian candu (Brisbane Ordinance).
Ganja (Cannabis Sativa) banyak tumbuh di Aceh dan daerah Sumatera lainnya, dan digunakan oleh penduduk sebagai bahan ramuan makanan sehari-hari. Tanaman Erythroxylon Coca (Cocaine) banyak tumbuh di Jawa Timur dan pada waktu itu hanya diperuntukkan bagi ekspor. Untuk menghindari pemakaian dan akibat-akibat yang tidak diinginkan Pemerintah Belanda membuat Undang-undang (Verdovende Middelen Ordonantie), yang mulai diberlakukan pada tahun 1927 (State Gazette No.278 Juncto 536). Meskipun demikian obat-obatan sintetisnya dan juga beberapa obat lain yang mempunyai efek serupa (menimbulkan kecanduan) tidak dimasukkan dalam perundang-undangan tersebut.
Setelah kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia membuat perundang-undangan yang menyangkut produksi, penggunaan dan distribusi dari obat-obat berbahaya (Dangerous Drugs Ordinance) dimana wewenang diberikan kepada Menteri Kesehatan untuk pengaturannya (State Gaette No.419, 1949).
Baru pada waktu tahun 1970, masalah obat-obat berbahaya jenis narkotika menjadi masalah besar dan nasional sifatnya. Pada waktu perang Vietnam sedang mencapai puncaknya pada tahun 1970-an, maka hampir disemua negeri, terutama di Amerika Serikat penyalahgunaan obat (narkotika) sangat meningkat dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak muda. Nampaknya gejala itu berpengaruh pula di Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
Menyadari hal tersebut, maka Presiden mengeluarkan instruksi No.6 tahun 1971 dengan membentuk Badan Koordinasi, yang terkenal dengan nama BAKOLAK INPRES 6/71. Bakolak Inpres 6/71 adalah sebuah badan yang mengkoordinasikan (antar departemen) semua kegiatan penanggulangan terhadap berbagai bentuk yang dapat mengancam keamanan negara, yaitu pemalsuan uang, penyelundupan, bahaya narkotika, kenakalan remaja, kegiatan subversif dan pengawasan terhadap orang-orang asing.
Kemajuan teknologi dan perubahan-perubahan sosial yang cepat, menyebabkan Undang-undang Narkotika warisan Belanda (1927) sudah tidak memadai lagi. Maka Pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang R.I.No.9 tahun 1976, tentang Narkotika. UU Narkotika No.9/1976 antara lain mengatur berbagai hal khusunya tentang peredaran gelap (illicit traffic). Disamping itu juga diatur tentang terapi dan rehabilitasi korban narkotik (pasal 32) dengan menyebutkan secara khusus peran dari dokter dan Rumah sakit terdekat sesuai petunjuk Menteri Kesehatan.
Dengan adanya kasus Zarima, maka UU Anti Narkotika direvisi.Ada UU Anti Narkotika nomor 22/1997 dan UU Psikotropika nomor 5/1997. UU no. 22/1997 tentang narkotika mengatur ketentuan pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika dengan pemberian sanksi terberat berupa hukuman mati.
Bahan-bahan narkotika (morphine, heroine) berasal dari selundupan luar negeri, sedangkan ganja berasal dari dala negeri. Dewasa ini penyalahgunaan obat tidak terbatas pada jenis obat-obatan narkotika dan ganja saja, melainkan juga terhadap obat-obat jenis psikotropika dan minuman keras. Tidak jarang penyalahgunaan opbat tersebut memakai obat berganti-ganti dan kombinasi satu obat dengan lainnya (polydrugs abuser). Pengamatan yang dilakukan sejak 1969, memberikan gambaran penyalahgunaan obat di Indonesia sebagai berikut :
a)1969-1973: terbanyak/hampir seluruhnya menyalahgunakan morphine (golongan opiat) dan ganja (marihuana).
b)1973-1976: morphine, ganja, barbiturat (sejenis obat tidur dan obat anti-epilepsi) dan beberapa jenis obat tidur lainnya.
Obat psikotropik adalah bahan atau zat (substansi) yang dapat mempengaruhi fungsi berfikir, perasaan dan tingkah laku pada orang yang memakainya. WHO (1969) memberikan batasan mengenai “Drug” (Obat), setiap zat (bahan) yang jika masuk dalam organisme hidup, akan mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organisme tersebut. Bahan-bahan yang masuk narkotika, ganja, psikotropika dan alkohol adalah bahan-bahan yang mempunyai efek tersebut. Bahan-bahan tersebut seringkali disalahgunakan (drug abuse), sehingga dapat mengakibatkan ketergantungan (drug dependence).
Dengan penyalahgunaan obat (drug abuse) menurut WHO (1969) adalah pemakaian obat yang berlebihan secara terus menerus atau berkala diluar maksud medik atau pengobatan. Sedangkan yang dimaksud dengan ketergantungan obat (drug dependence) adalah suatu keadaan di mana akibat pemakaiannya menimbulkan hal-hal berikut :
a.Keinginan yang luar biasa (an overpowering desire) terhadap obat yang dimaksud, dan kalau perlu dengan jalan apapun untuk memperolehnya.
b.Kecenderungan untuk menambah takaran (dosis), hal ini sesuai dengan toleransi tubuh.
c.Ketergantungan psikis, apabila obat itu dihentikan akan menimbulkan kecemasan, kegelisahan, depresi dan lain-lain gejala psikis.
d.Ketergantungan fisik, apabila obat dihentikan akan menimbulkan gejala fisik yang disebut sindroma putus obat.
Orang dengan ketergantungan obat, apabila dihentikan pemakainannya akan menunjukan gejala-gejala putus obat (withdrawal symptoms) secara fisik (misalnya pada gejala putus obat morphine) : menguap, mata berair, hidung berair, bersin, pernafasan cepat, tidak nafsu makan, pupil melebar, tubuh gemetar, gigi geligi bergeletukkan, kejang-kejang otot anggota gerak, perut dan punggung, denyut nadi bertambah, tekanan darah naik, buang-buang air, muntah-muntah, tidak dapat tidur dan gaduh gelisah.
Ditinjau dari organobiologik, maka penyalahgunaan obat dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan hal ini ditandai dengan timbulnya toleransi dan gejala putus obat. Disamping itu penyalahgunaan obat dapat menimbulkan komplikasi medik. Pada umumnya `komplikasi medik itu tidak disebabkan oleh obatnya sendiri melainkan oleh keadaan-keadaandimana pada saat obat itu dipakai. Komplikasi-komplikasi infeksi misalnya disebabkan oleh suntikan-suntikan yang tidak steril dan cara-cara hidup yang tidak higienis.
Angka-angka yang dapat dikumpulkan mengenai komplikasi medik pada pasien-pasien yang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Jakarta, menunjukkan bahwa lebih dari 20 % pasien disertai oleh komplikasi penyakit fisik sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari penyalahgunaan obat (Chandra , 1978). Komplikasi medik tersebut meliputi : hepatitis (2,4 %), pleuritis (0,7 %), pneumonia (0,7%), Koch Pulmonum (1,4 %), gangguan gastrointestinal (2 %), typhoid (1,4 %), phlebitis (1,4 %), penyakit venerik (3,4 %) dan CVA (0,3 %).
2) Pendekatan psiko-edukasional
Penyalahgunaan obat dapat menimbulkan suatu kondisi yang dapat dikonseptualisasikan sebagai gangguan jiwa ; dimana penyalahgunaan obat (drug abuser) tidak mampu lagi berfungsi secara wajar dalam masyarakat, menunjukan perilaku maladaptif. Kondisi demikian dapat dilihat pada hendaknya dalam fungsi sosial atau pekerjaan / sekolah, ketidakmampuan untuk mengendalikan atau menghentikan penggunaan obat tersebut (compulsive drug taking), dan timbulnya gejala putus obat apabila penggunaan obat tersebut dihentikan atau dikurangi.
Lubis (1979) menggolongkan orang-orang dengan ketergantungan obat atau alcohol kedalam neurosa impuls. Hal ini ditandai dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan seolah-olah didesak oleh impuls yang sukar dikendalikan. Gejala ini sepintas lalu mirip dengan gejala kompulsi (compulsive drug taking) disatu pihak, dan pada pihak lain gejala psikopatik. Penderita ketergantungan obat merupakan representasi impulsivitas yang paling karekteristik dan murni ; eksternalisasi yang menjelma dalam defensi berupa “tindakan“ (defence by acting). Sumber dan sifat ketergantungan tidak ditentukan oleh khasiat kimiawi obat melainkan oleh struktur kepribadian seseorang. Adapun sampai terjadi ketergantungan fisik, hal itu merupakan komplikasi sekunder. Dan, orang itu akanmenjadi ketergantungan apabila obat atau sesuatu zat itu mempunyai signifikansi spesifik baginya. Selanjutnya Lubis mengemukakan bahwa orang dengan ketergantungan obat, adalah orang dengan disposisi untuk bereaksi secara khas terhadap obat itu. Cara khas itu ialah bahwa mereka menggunakan efek tersebut untuk memenuhi kebutuhan oral, kebutuhan perasaan aman dan terlindungi dan untuk mempertahankan kepercayaan diri.
Shields (1976) mengemukakan bahwa cirri kepribadian (personality traits) mempunyai peranpenting disamping cirri biologik/genetik seseorang penyalahguna obat. Ciri kepribadian tertentu menyebabkan kondisi baik psikologik maupun fisiologik seseorang rawan terhadap penyalahgunaan obat (vulnerable).
Plaut (1967) menyatakan bahwa untuk dapat memahami mengapa seseorang sampai menyalahgunakan obat/minuman keras, tidak ada faktor tunggal yang menentukan, melainkan interaksi dari tiga faktor penentu, yaitu fisiologik tubuh, faktor kepribadian dan faktor social-budaya. Faktor kepribadian tersebut ditandai dengan sifat seseorang yang tidak mampu mengatasi berbagai kesulitan hidup, frustrasi, depresi dan kecemasan.
Jessor dkk (1968) mengutarakan pentingnya proses interaksi tersebut diatas sebagaimana halnya pada perilaku menyimpang lainnya. Perilaku menyimpang (deviant behaviour) menunjukkan tingkatan dari kelainan kepribadian, keterasingan, kepercayaan terhadap kekuatan luar, toleransi masyarakat terhadap perilaku menyimpang itu sendiri dan adanya kecenderungan untuk pemuasan segera.
Evans (1970) membagi penyalahgunaan obat dalam tiga kelompok yang ditinjaunya dari segi psikologik, yaitu :
a.Mereka yang menyalahgunakan obat karena mengalami konflik atau stress pribadi(depresi, kecemasan dan lain-lain).
b.Sebagai penjelmaan dari kelainan kepribadian, yang ditandai dengan ketidakmampuan untuk menyelesaikan berbagai masalh, tidak mampu belajar dari pengalaman dan lain sebagainya.
c.Mereka yang terlibat karena pengaruh lingkungan social (pengaruh kelompok/peer group)
Bagaimana tepatnya hubungan antara faktor kepribadian dan penyalahgunaan/ketergantungan, belum ditemukan jawaban yang pasti. Pendapat umum mengatakan bahwa penyalahgunaan/ketergantungan obat itu berhubungan dengan adanya defek pada perkembangan kepribadian, yang mengakibatkan terbentuknya jenis kepribadian tidak wajar (inadequate personality) atau kepribadian anti-sosial (psychopathic personality).
Glatt(1966) menunjukan beberapa contoh kepribadian yang rawan (vulnerable personality), misalnya kepribadian psikopatik, imatur dan inadekuat.
Winick (1965) menyebutkan bahwa remaja yang menyalahgunakan obat sebagai ungkapan pemberontakan terhadap keluarga.
Sokol (1965) mengatakan bahwa remaja menyalahgunakan obat guna mengembalikan kepercayaan diri, menghilangkan rasa rendah diri dan rasa tidak aman.
Navaratnam, Lhoo, Ward (1980) dalam penelitiannya terhadap penyalahgunaan di Malaysia mengemukakan bahwa penyalahgunaan obat mempunyai struktur kepribadian yang ditandai dengan kecemasan yang tinggi, neurotik dan miskinnya pemahaman diri.
Erwin Wijono, dkk (1982) dalam pengalamannya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Jakarta, mengatakan bahwa tidak ada kepribadian tertentu/khas untuk ketergantungan obat (kepribadian ketergantungan obat). Ketergantungan obat biasanya mudah terjadi pada mereka yang tergolong resiko tinggi dengan ciri-ciri : mudah kecewa, cepat emosionil, pembosan, lebih mengutamakan kenikmatan sesaat tanpa memikirkan akibatnya dikemudian hari (pemuasan segera). Berbagai alasan atau motivasi orang menyalahgunakan obat, antara lain :
a.Kepercayaan bahwa obat dapatmengatasi semua persoalan.
b.Harapan untuk memperoleh kenikmatan dari efek obat.
c.Untuk menghilangkan rasa sakit atau keadaan ketidaksenangan dan ketidak nyamanan.
d.Untuk memperoleh ide atau pikiran baru dan ilham.
e.Sebagai pernyataan tidak puas terhadap system dan nilai social yang berlaku.
f.Sebagai pernyataan sudah dewasa atau ikut zaman (mode).
g.Tekanan kelompok sebaya, agar dapat diterima dalam kelompoknya.
h.Karena mudah diperoleh.
Saifun Mansjur (1977) dalam penelitiannya terhadap penderita pertama yang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Jakarta, menyatakan bahwa frekuensi tertinggi penyalahgunaan obat dan ketergantungan obat pada golongan remaja. Disamping faktor kepribadian tertentu, kondisi masa remaja itu sendiri merupakan faktor pula. Remaja yang “normal” hanpir selalu menunjukan adanya ketidakstabilan emosional dan perubahan kepribadian.
Kusumanto Setyonegoro (1982) menyatakan bahwa di usia remaja (adolescent), usia sekitar 12-18 tahun, banyak masalah berada dalam kondisi transisi, masa peralihan dari masa kanak-kanak ke alam dewasa. Terdapat tiga jalur perkembangan remaja tanpa secara menyimpang jauh dari norma perkembangan yang lazim, yaitu :
a.Perkembangan kontinyu, di mana perkembangan remaja berjalan baik, dengan latar belakang keluarga dan social yang menguntungkan ;
b.Perkembangan bergelombang, di mana perkembangan remaja ditandai dengan berbagai konflik-konflik pribadi, ketidakstabilan mental-emosional yang disebabkan karena latar belakang yang kurang menguntungkan. Namun pada akhirnya remaja dapat menyesuaikan diri, meskipun dengan ketegangan yang berlebihan.
c.Perkembangan eksplosif, ditandai dengan latar belakang social dan keluarga yang amat tidak menguntungkan, terjadi ledakan-ledakan emosional seolah-olah yang bersangkutan sedang mengalami krisis besar. Remaja dalam konsisi demikian memerlukan pertolongan psikiatrik.
Bagaimana tepatnya hubungan antara faktor kepribadian dan penyalahgunaan/ketergantungan, belum ditemukan jawaban yang pasti. Pendapat umum mengatakan bahwa penyalahgunaan/ketergantungan obat itu berhubungan dengan adanya defek pada perkembangan kepribadian, yang mengakibatkan terbentuknya jenis kepribadian tidak wajar (inadequate personality) atau kepribadian anti-sosial (psychopathic personality).
Ausubel (1965) mengemukakan postulat yang membagi ketergantungan itu dalam 3 tipe, yaitu :
a.Ketergantungan primer, yang ditandai dengan adanya kecemasan dan depresi, dimana pemakaian obat untuk mengatasi stress, umumnya terdapat pada orang dengan kepribadian tidak wajar (inadequate personality).
b.Ketergantungan simtomatis, dimana penyalahgunaan obat sebagai salah satu gejala dari kelainan kepribadian yang mendasarinya, umumnya pada orang-orang dengan kepribadian psikopatik, kriminal dan pemakaian obat hanya untuk kesenangan semata.
c.Ketergantungan reaktif, terutama pada remaja karena rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan atau kelompok.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masa remaja adalah masa yang cukup rawan bagi terjadinya penyalahgunaan obat. Dengan memahami mekanisme psikologik diatas, maka peran pendidikan / edukasional menjadi penting artinya, formal dilakukan disekolah dan non formal dirumah / keluarga. Dalam hal ini upaya pendidikan pencegahan penyalahgunaan obat (preventive drug education) menduduki tempat penting dalam prevensi primer dari penyalahgunaan obat, yang terutama ditujukan kepada kelompok remaja dengan resiko tinggi (potential users) yang merupakan golongan terbesar dari keseluruhan populasi remaja/dewasa muda.
3) Pendekatan Psikososial-budaya
Penyalahgunaan obat mempunyai kaitan erat dengan faktor sosio-kultural dan sosio-ekonomik. Persepsi masyarakat berubah-ubah sesuai dengan perubahan kedua faktor social diatas, yang mempunyai dampak dalam penanggulangan penyalahgunaan obat.
Pattison, dkk (1968), telah mengadakan pengamatan dan penelitian terhadap perubahan-perubahan persepsi social pada penyalahgunaan obat sejak tahun 1900 hingga 1965 menyimpulkan antara lain:
a.Telah terjadi perubahan anggapan bahwa penyalahgunaan obat tidak lagi dipandang sebagai masalah moral, melainkan sebagai masalah penyakit.
b.Pengobatan penyalahgunaan obat sebagai penderita/pasien amat berguna dalam usaha mengurangi permintaan (demand reduction), dengan demikian pengadaan obat dipasaran gelap akan menurun dengan sendirinya (supply reduction). Hal ini dipakai dalam usaha pengawasan lalulintas obat.
c.Dahulu dianggap bahwa faktor kondisi sosial yang buruk (pemukiman, penggangguran dan sebagainya) sebagai penyebab penyalahgunaan obat. Namun, kini faktor social semacam itu telah beralih kepada faktor keluarga. Pendekatan yang menitik beratkan peran faktor keluarga ini telah dianut sejak tahun 1960-an.
d.Penyalahgunaan obat tidak lagi dianggap sebagai kriminal, melainkan sebagai korban (victim), sebagai penderita yang memerlukan pertolongan serta pengobatan.
e.Perubahan persepsi sosial lainnya adalah perubahan sikap terhadap penyalahgunaan obat, tidak lagi bersikap punutiv melainkan pada sikap terapeutik.
Pengaruh lingkungan sosial besar sekali bagi terjadinya penyalahgunaan / ketergantungan obat. Kondisi sosial tertentu telah membuat keadaan sedemikian rupa sehingga kondusif bagi seseorang untuk mencoba-coba dengan obat. Rasa ingin tahu, pemberontakan terhadap figure orang tua atau otoritas, meniru-niru, tekanan dari teman sekelompok (peer group pressure), rasa jenuh dan bosan, keinginan untuk melarikan diri dari kesulitan dan lain sebagainya, kesemuanya itu membuat seseorang mencari keterangan tentang khasiat obat yang dapat memberikan kepuasan dan kenikmatan.
Preble dan Casey (1969) mengemukakan bahwa ada semacam penghargaan sosial yang diberikan kepada penyalahgunaan obat atas keberhasilannya dalam melakukan berbagai tindak kriminal. Struktur masyarakat yang mengalami deprivasi demikian itu sangat kondusif bagi tumbuhnya penyalahgunaan obat di kalangan anak dan remaja.
Penyalahgunaan obat hampir selalu berkaitan dengan perilaku anti-sosial dan kriminalitas; demikian pula halnya dengan kenakalan remaja (Winnick, 1965). Dampak tehadap masyarakat, Wilson (1969) mengemukakan bahwa penyalahgunaan obat tidak saja berakibat buruk bagi si pemakai, namun juga bagi keluarga dan masyrarakat.
Camps (1970) mengemukakan berbagai dampak karena lepasnya kontrol diri sebagai akibat pemakaian obat/alkohol yang berlebihan, antara lain:
a.Pembunuhan dan tindak kekerasan lainnya.
b.Penyerangan/ofensi seksual.
c.Kecelakaan lalu-lintas.
d.Gangguan tingkah laku.
e.Kemunduran dalam pekerjaan dan penampilan sosial.
Cahalan, dkk (1979) mengemukakan data-data penderita alkoholisma di Amerika Serikat, jumlah kematian sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari penyalahgunaan alkohol (kematian karena penyakit/komplikasi medik, pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan), jumlah anak / keluarga yang turut menderita, kerugian jamkerja dan kerugian finansial. Problematic alkoholisma di negara-negara yang penduduknya beragama Islam relatif amat kecil. Hal ini disebabkan karena pandangan agama Islam yang mengharamkan minuman keras.
Kusumanto Setyonegoro (1972) mengemukakan bahwa penyalahgunaan obat tidak lagi dipandang sebagai obat untuk mengatasi stress hidup ataupun sekedar untuk rekreasi, namun penggunaan obat itu merupakan bagian dari pola hdup modern yang serba kompleks. Perubahan sosial sebagai konsekuensi modernisasi mengakibatkan pula pola keluarga berubah dimana terdapat banyak kelonggaran dan serba boleh (Greater permissiveness) diberikan kepada anak dan remaja. Demikian pula pola hidup konsumtif telah mewarnai kehidupan remaja diperkotaan, dimana salah satu dampaknya adalah kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan minuman keras.
Kusumanto dan Saifun (1975) dalam penelitiannya terhadap 100 penyalahgunaan obat yang berobat/dirawat di RSKO Jakarta, menyatakan bahwa keluarga sebagai matriks sosial mempunyai peranan penting bagi pertumbuhan anak, sebagai latar belakang kepribadian anak penyalahgunaan obat. Kehidupan keluarga dari remaja penyalahgunaan obat tersebut antara lain :
a.Sebagian besar dari orang tua sering keluar rumah.
b.Andaikata mereka di rumah biasanya mereka sibuk dengan urusannya sendiri.
c.Sebagian besar keluarga mempunyai anak lebih dari 5 orang.
d.Sebagian keluarga sering berpindah-pindah.
Selanjutnya disimpulkan bahwa anak terlepas dari ikatan batin dengan keluarganya dan membentuk nialai-nilai sendiri dengan mengkaitkan dirinya dengan cara menggunakan obat. Kehidupan keluarga yang harmonis dimana terdapat hubungan emosional yang hangat antara ayah-ibu-anak, seringkali terganggu oleh berbagai faktor yang datangnya dari luar atau dari diri pribadi salah satu anggota keluarga. Keluarga memainkan peranan penting dalam menimbulkan dan mempertahankan psikopatologi anak.
Judianne Dense-Gerber (1983) mengemukakan bahwa penyalahgunaan obat selalu mempunyai kaitan dengan kelainan dalam sistem keluarga, yang mencerminkan adanya kelainan psikopatologik dari satu atau lebih anggota keluarga. Keluarga merupakan suatu organisasi psikososial dan sebagai matriks sosial, para anggota keluarga terlibat dalam komunikasi, pembagian peranan dan transaksi. Permasalahan dalam keluarga dapat ditinjau dari segi psikodinamik dan juga psikososial. Gangguan dalam fungsi keluarga (family dysfunction) dapat merupakan keadaan yang kondusif bagi remaja yang mempunyai gangguan kepribadian untuk terlibat dalam penyalahgunaan obat.
Chandra (1980) dalam penelitiannya yang merupakan pelengkap dari Kusumanto dan Saifun, mengemukakan pentingnya peranan keluarga dalam upaya terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan obat. Bebberapa hal yang dapat disimpulkan adalah antara lain bahwa terapai keluarga (family therapy) dapat membantu, dengan mempertimbangkan secara khusus berbagai kebutuhan para anggota keluarga tersebut di bidang sosial, pendidikan, filsafat dan keagamaan, serta ekonomi. Angka-angka yang diperoleh mengenai hubungan antara keluarga dengan penyalahgunaan obat (anaknya) memberi kesan bahwa keluarga perlu mendapat perhatian lebih mendalam dalam usaha menolong anak tersebut kembali ke masyarakat. Potensi keluarga harus diperhitungkan, karena pada hakekatnya keluargalah yang akan melanjutkan langkah-langkah rehabilitasi yang telah digariskan selama anak masih dalam perawatan di rumah sakit.
Sejarah Pembentukan Bumi dan Perkembangannya: Teori Terjadinya Bumi dan Tata Surya
Bumi terbentuk miliaran tahun lalu, tetapi permukaan Bumi telah banyak mengalami proses perkembangan dan perubahan sepanjang masa. Perubahan tersebut bersifat cepat maupun lambat. Penyebab perubahan tersebut adalahgaya dari dalam bumi (Endogen) dan tenaga dari luar Bumi (eksogen).
Bumi merupakan bagian dari sistem galaksi yang berada di jagat raya, yaitu galaksi Bimasakti. Tahukah kamu apa yang disebut dengan galaksi? Dalam ilmu astronomi, galaksi diartikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari bintang-bintang, gas dan debu yang amat luas, dimana anggotanya mempunyai gaya tarik-menarik (gravitasi). Bumi yang kita tempati hanya bagian kecil saja dari galaksi Bimasakti, yaitu bagian dari tata surya dengan matahari sebagai pusatnya.
Bimasakti bukanlah satu-satunya galaksi yang ada di alam semesta ini. Jumlah keseluruhan galaksi yang dapat dipotret dengan teleskop berdiameter 5m di Observatorium Hale mungkin sampai kira-kira satu miliar galaksi. Galaksi-galaksi inilah pengisi jagat raya.
1. Teori Kabut Kant-Laplace Sejak jaman sebelum Masehi, para ahli telah banyak berfikir dan melakukan analisis terhadap gejala-gejala alam. Mulai abad ke 18 para ahli telah memikirkan proses terjadinya Bumi.
Ingatkah kamu tentang teori kabut (nebula) yang dikemukakan oleh Immanuel Kant (1755) dan Piere de Laplace (1796)? Mereka terkenal dengan Teori Kabut Kant-Laplace. Dalam teori ini dikemukakan bahwa di jagat raya terdapat gas yang kemudian berkumpul menjadi kabut (nebula). Gaya tarik-menarik antar gas ini membentuk kumpulan kabut yang sangat besar dan berputar semakin cepat. Dalam proses perputaran yang sangat cepat ini, materi kabut bagian khatulistiwa terlempar memisah dan memadat (karena pendinginan). Bagian yang terlempar inilah yang kemudian menjadi planet-planet dalam tata surya.
2. Teori Planetesimal Seabad sesudah teori kabut tersebut, muncul teori Planetesimal yang dikemukakan oleh Chamberlin dan Moulton. Teori ini mengungkapkan bahwa pada mulanya telah terdapat matahari asal. Pada suatu ketika, matahari asal ini didekati oleh sebuah bintang besar, yang menyebabkan terjadinya penarikan pada bagian matahari. Akibat tenaga penarikan matahari asal tadi, terjadilah ledakan-ledakan yang hebat. Gas yang meledak ini keluar dari atmosfer matahari, kemudian mengembun dan membeku sebagai benda-benda yang padat, dan disebut planetesimal. Planetesimal ini dalam perkembangannya menjadi planet-planet, dan salah satunya adalah planet Bumi kita.
Pada dasarnya, proses-proses teoritis terjadinya planet-planet dan bumi, dimulai daribenda berbentuk gas yang bersuhu sangat panas. Kemudian karena proses waktu dan perputaran (pusingan) cepat, maka terjadi pendinginan yang menyebabkan pemadatan (pada bagian luar). Adapaun tubuh Bumi bagian dalam masih bersuhu tinggi.
3. Teori Pasang Surut Gas Teori ini dikemukakan leh jeans dan Jeffreys, yakni bahwa sebuah bintang besar mendekati matahari dalam jarak pendek, sehingga menyebabkan terjadinya pasang surut pada tubuh matahari, saat matahari itu masih berada dalam keadaan gas. Terjadinya pasang surut air laut yang kita kenal di Bumi, ukuranya sangat kecil. Penyebabnya adalah kecilnya massa bulan dan jauhnya jarak bulan ke Bumi (60 kali radius orbit Bumi). Tetapi, jika sebuah bintang yang bermassa hampir sama besar dengan matahari mendekati matahari, maka akan terbentuk semacam gunung-gunung gelombang raksasa pada tubuh matahari, yang disebabkan oleh gaya tarik bintang tadi. Gunung-guung tersebut akan mencapai tinggi yang luar biasa dan membentuk semacam lidah pijar yang besar sekali, menjulur dari massa matahari tadi dan merentang kea rah bintang besar itu.
Dalam lidah yang panas ini terjadi perapatan gas-gas dan akhirnya kolom-kolom ini akan pecah, lalu berpisah menjadi benda-benda tersendiri, yaitu planet-planet. Bintang besar yang menyebabkan penarikan pada bagian-bagian tubuh matahari tadi, melanjutkan perjalanan di jagat raya, sehingga lambat laun akan hilang pengaruhnya terhadap-planet yang berbentuk tadi. Planet-planet itu akan berputar mengelilingi matahari dan mengalami proses pendinginan. Proses pendinginan ini berjalan dengan lambat pada planet-planet besar, seperti Yupiter dan Saturnus, sedangkan pada planet-planet kecil seperti Bumi kita, pendinginan berjalan relatif lebih cepat.
Sementara pendinginan berlangsung, planet-planet itu masih mengelilingi matahari pada orbit berbentuk elips, sehingga besar kemungkinan pada suatu ketika meraka akan mendekati matahari dalam jarak yang pendek. Akibat kekuatan penarikan matahari, maka akan terjadi pasang surut pada tubuh-tubuh planet yang baru lahir itu. Matahari akan menarik kolom-kolom materi dari planet-planet, sehingga lahirlah bulan-bulan (satelit-satelit) yang berputar mengelilingi planet-planet. peranan yang dipegang matahari dalam membentuk bulan-bulan ini pada prinsipnya sama dengan peranan bintang besar dalam membentuk planet-planet, seperti telah dibicarakan di atas.
4. Teori Bintang Kembar Teori ini dikemukakan oleh seorang ahli Astronomi R.A Lyttleton. Menurut teori ini, galaksi berasal dari kombinasi bintang kembar. Salah satu bintang meledak sehingga banyak material yang terlempar. Karena bintang yang tidak meledak mempunyai gaya gravitasi yang masih kuat, maka sebaran pecahan ledakan bintang tersebut mengelilingi bintang yang tidak meledak. Bintang yang tidak meledak itu adalah matahari, sedangkan pecahan bintang yang lain adalah planet-planet yang mengelilinginya.
5. Teori Dentuman besar (Big Bang Theory) Teori ini berdasarkan jenis asumsi adanya massa yang sangat besar dan mempunyai massa jenis sangat besar. Adanya reaksi inti menyebabkan amssa tersebut meledak hebat. Massa tersebut kemudian mengembang dengan sangat cepat, menjauhi pusat ledakan. Karena adanya gravitasi, maka bintang yang paling kuat gravitasinya akan menjadi pusatnya.
Dari berbagai teori yang dikemukakan para ahli, kebanyakan ilmuwan mendukung teori dentuman besar. Menurut mereka, ledakan besar tersebut merupakan awal terbentuknya alam semesta.