Dinamika Kebudayaan

BAB I

PENDAHULUAN

Mengapa kebudayaan berubah ? Menurut Haviland (1993a: 250-251) kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa adanya kemampuan itu, kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang berubah. Semua kebudayaan pada suatu waktu pasti berubah karena bermacam-macam sebab, salah satu sebabnya adalah perubahan lingkungan yang dapat menuntut perubahan kebudayaan yang bersifat adaptif. Kemampuan berubah merupakan sifat penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa perubahan, kebudayaan tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah.

Koentjraningrat (1990a: 89) melihat bahwa sejak lahirnya, Ilmu Sosiologi telah banyak memperhatikan masalah perubahan kebudayaan. Pada abad ke-19 telah ada perhatian terhadap kemajuan kebudayaan manusia, sehingga dengan demikian telah lahir pula teori-teori tentang evolusi kebudayaan, yaitu perubahan kebudayaan bangsa-bangsa di dunia, mulai dari bentuk-bentuk yang sederhana sampai dengan ke bentuk-bentuk yang semakin lama semakin kompleks. Pada masa menjelang Perang Dunia II, yaitu masa sekitar tahun 1930 dan terutama pada waktu-waktu setelah itu, diantara para ahli sosiologi telah timbul perhatian baru terhadap masalah perubahan kebudayaan diantara berbagai bangsa di Afrika, Asia, Osenia, dan Amerika.

Hal ini disebabkan karena pengaruh sistem ekonomi, pendidikan, dan organisasi sosial yang dibawa dari orang-orang Eropa Barat dan Amerika Serikat sebagai penjajah bangsa-bangsa tersebut. Namun, perhatian dan hasrat yang besar untuk melakukan penelitian mengenai gejala perubahan kebudayaan oleh para ahli sosiologi Ero-Amerika tersebut lebih didasarkan kepada timbulnya gejala peningkatan kepandaian, kemampuan melawan sistem kolonialisme, dan kesadarna nasional diantara bangsa-bangsa tersebut, yang menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup bagi kolonialisme itu sendiri.

Sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling hubungan peranan-peranan dari para warganya, di mana peranan-peran tersebut dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Saling hubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan-peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata (lihat Suparlan 1986, 1996, 2004a). Dan setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri yang berbeda dari kebudayaan yang dimliki oleh masyarakat lainnya.

Kebudayaan (mengacu dari konsep Profesor Parsudi Suparlan, 2004b : 58-61) dilihat sebagai : (1) pedoman bagi kehidupan masyarakat, yang secara bersama-sama berlaku, tetapi penggunaannya sebagai acuan adalah berbeda-beda menurut konteks lingkungan kegiatannya; (2) Perangkat-perangkat pengetahuan dan kenyakinan yang merupakan hasil interpretasi atau pedoman bagi kehidupan tersebut. Dan kehidupan masyarakat kota-kota di Indonesia terdapat tiga kebudayaan yaitu : kebudayaan nasional, kebudayaan sukubangsa, dan kebudayaan umum. Kebudayaan nasional yang operasional dalam kehidupan sehari-hari warga kota melalui berbagai pranata yang tercakup dalam sistem nasional.

Kebudayaan kedua, adalah kebudayaan-kebudayaan sukubangsa. Kebudayaan sukubangsa fungsional dan operasional dalam kehidupan sehari-hari di dalam suasana-suasana sukubangsa, terutama dalam hubungan-hubungan kekerabatan dan keluarga, dan dalam berbagai hubungan sosial dan pribadi yang suasananya adalah suasana sukubangsa.

Kebudayaan yang ketiga yang ada dalam kehidupan warga masyarakat kota adalah kebudayaan umum, yang berlaku di tempat-tempat umum atau pasar. Kebudayaan umum muncul di dalam dan melalui interaksi-interaksi sosial yang berlangsung dari waktu ke waktu secara spontan untuk kepentingan-kepentingan pribadi para pelakunya, kepentingan ekonomi, kepentingan politik, ataupun kepentingan-kepentingan sosial.

Kebudayan umum ini menekankan pada prinsip tawar-menawar dari para pelakuya, baik tawar-menawar secara sosial maupun secara ekonomi, yang dibakukan sebagai konvensi-konvensi sosial, yang menjadi pedoman bagi para pelaku dalam bertindak di tempat-tempat umum dalam kehidupan kota.

Kebudayaaan merupakan kendapan dari kegiatan dan karya manusia, yang tidak lagi diartikan semata-mata sebagai segala manifestasi kehidupan manusia yang berbudi luhur seperti agama, kesenian, filsafat dan sebagainya. Sehingga menyebabkan ada perbedaan pengertian antara bangsa-bangsa berbudaya dan bangsa-bangsa primitif.

Dewasa ini, kebudayaan diartikan scbagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang dalam arti luas. Berlainan dengar binatang, maka manusia tidak dapat hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu. Pengertian kebudayaan meliputi segala perbuatan manusia. Kebudayaan juga dipandang sebagai sesuatu yang lebih bersifat dinamis, bukan sesuatu yang statis, bukan lagi "kata benda" tetapi "kata kerja”.

Konsep kebudayaan telah diperluas dan didinamisasi, kendatipun secara akademik orang sering membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Tetapi pada dasarnya keduanya menyatu dalam pengertian kebudayaan secara luas dan dinamis. Sebab kebudayaan sebagai wilayah akal budi manusia tidak hanya mengandung salah satu aspek dari kegiatan manusia. Dapat dikatakan bahwa kebudayaan dan peradaban merupakan dua sisi mata uang yang sama dalam pengertian kebudayaan secara luas. Jika kebudayaan adalah aspirasi peradabanlah bentuk konkret yang mewujud demi realisasi aspirasi itu.

Berbicara tentang perlindungan atau cagar kebudayaan, kita tidak boleh terjebak pada pengertian kebudayaan sebagai sebuah subsistem hasil. apalagi yang semata-mata bersifat fisik. Tetapi harus meliputi seluruh sistem kebudayaan. Upaya pencagaran atau per!indungan atas sebuah .kebudayaan pun tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan. Diperlukan kriteria-kriteria tertentu yang dapat dipakai sebagai suatu ukuran sejauh mana kebudayaan perlu atau tidak dicagari. Setidaknya ada 3(tiga) kriteria yang dapat dijadikan ukuran yakni 1) keadiluhungan, 2) kemapanan dan 3) kesejarahan.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Konsep-Konsep Dinamika Kebudayaan

Menurut Koentjaraningrat (1996: 142) semua konsep yang kita perlukan untuk menganalisa proses-proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan disebut sebagai dinamika social. Beberapa konsep tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Proses belajar kebudayaan sendiri, yang terdiri dari internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi;

2. Evolusi kebudayaan dan difusi;

3. Proses pengenalan unsur-unsur kebudayaan asing, yang meliputi akulturasi dan asimilasi;

4. Proses pembauran atau inovasi atau penemuan baru.

Selanjutnya keempat konsep tersebut akan dibahas satu persatu di bawah ini.

2.2 Proses Belajar Kebudayaan Sendiri

1. Proses Internalisasi

Menurut Koentjaraningrat (1996: 142-143) proses internalisasi adalah proses yang berlangsung sepanjang hidup individu, yaitu mulai dari ia dilahirkan sampai akhir hayatnya. Sepanjang hayatnya seorang individu terus belajar untuk mengolah segala perasaan, hasrat, nafsu, dan emosi yang kemudian membentuk kepribadiannya.

2. Proses Sosialisasi

Talcott Parson (dalam Koentjaraningrat, 1996: 143-145) menggambarkan proses mengenai kebudayaan sebagai bagian dari proses sosialisasi individu. Semua pola tindakan individu-individu yang menempati berbagai kedudukan dalam msyarakatnya yang dijumpai sesorang dalam kehidupannya sehari-hari semenjak ia dilahirkan, dicerna olehnya sehingga individu tersebut pun akan menjadikan pola-pola tindakan tersebut sebagai bagian dari kepribadiannya.

Oleh karena itu untuk dapat memahami suatu kebudayaan, mengamati jalannya proses sosialisasi baku yang lazim dialami sebagian besar individu dalam suatu kebudayaan merupakan sustu metode yang sejak lama diminati oleh para ahli sosiologi

3. Proses Enkulturasi

Menurut Koentjaraningrat (1996: 145-147) proses enkulturasi adalah proses belajar dan menyesuaikan alam pikiran serta sikap terhadap adapt, sistem norma, dan semua peraturan yang terdapat dalam kebudayaan seseorang. Proses ini telah dimulai sejak awal kehidupan, yaitu dalam lingkungan keluarga, dan kemudian dalam lingkungan yang semakin lama semakin meluas.

Pada awalnya seorang anak kecil mulai belajar dengan cara menirukan tingkah laku orang-orang yang berada di sekitarnya, yang lama kelamaan menjadi pola yang mantap, dan norma yang mengatur tingkah lakunya “dibudayakan”. Selain dalam lingkungan keluarga, norma-norma tersebut dapat dipelajari dari pengalamannya bergaul dengan sesam warga maysarakat dan secara formal di lingkungan sekolah.

2.3 Evolusi Kebudayaan dan Difusi

1. Evolusi Kebudayaan

Evolusi kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1996: 142) adalah proses perkembangan kebudayaan umat manusia mulai dari bentuk-bentuk kebudayaan yang sederhana sampai yang semakin lama semakin kompleks, yang dilanjutkan dengan proses difusi, yaitu penebaran kebudayaan-kebudayaan yang terjadi bersamaan perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi ini.

Proses evolusi menurut Koentjaraningrat (1996: 147) kebudayaan dapat dianalisis secara mikro maupun secara makro. Proses kebudayaan yang dianalisis secara mikro (detail) dapat memberikan gambaran mengenai berbagai proses yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari suatu masyarakat. Proses evolusi sosial-budaya secara makro adalah proses yang terjadi dalam jangka waktu yang panjang.

Di dalam Ilmu Sosiologi proses ini hanya memperhatikan perubahan-perubahan besar yang terjadi.

Difusi menurut Haviland (1993a: 257) difusi adalah penyebaran adapt atau kebiasaan dari kebudayaan yang satu ke kebudayaan yang lain.

Menurut Koentjaraningrat (1996: 150) Ilmu Paleoantropologi dapat memperkirakan bahwa makhluk manusia yang pertama hidup di daerah Sabana beriklim tropis di Afrika Timur. Manusia pada saat ini ternyata telah menduduki hampir seluruh muka bumi dengan berbagai jenis lingkungan iklim yang berbeda-beda. Hal ini hanya dapat terjadi dengan proses pengembangbiakan, migrasi, serta adaptasi fisik dan sosial budaya, yang telah berlangsung salam beratus-ratus tahun lamanya.

Selanjutnya di katakan oleh Koentjaraningrat bahwa migrasi dapat berlangsung lamban dan otomatis maupun secara cepat dan mendadak. Migrasi yang lamban dan otomatis berkembang sejajar dengan peningkatan jumlah umat manusia di dunia, yang konsekuensinya membutuhkan daerah yang semakin lama semakin luas.

2.4 Proses Pengenalan Unsur-Unsur Kebudayaan Asing

1. Akulturasi

Menurut Koentjaraningrat (1996: 155) adalah istilah dalam sosiologi yang memiliki berbagai makna, yang kesemuanya itu mencakup konsep mengenai proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan kepada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur asing tersebut lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan tersebut. Unsur kebudayaan tidak pernah didifusikan secara terpisah, melainkan senantiasa dalam suatu gabungan atau kompleks yang terpadu.

a. Proses Akulturasi

Proses akulturasi, Koentjaraningrat lebih lanjut menjelaskan bahwa proses akulturasi memang sudah terjadi sejak zaman dulu kala, akan tetapi akulturasi dengan sifat yang khusus baru terjadi ketika kebudayaan-kebudayaan bangsa Eropa Barat mulai menyebar ke daerah-daerah lain di muka bumi pada awal abad ke-15 dan mulai mempengaruhi masyarakat-masyarakat suku bangsa di Afrika, Asia, Oseania, Amerika Utara, dan Amerika Latin.

G.M. Foster (dalam Koentjaraningrat 1990a: 97) meringkas proses akulturasi yang biasanya terjadi bila suatu kebudayaan terkena kebudayaan asing bahwa :

v Hampir semua proses akulturasi mulai dari golongan atasan yang biasanya tinggal di kota, lalu menyebar ke golongan-golongan yang lebih rendah di daerah pedesaan. Proses tersebut biasanya di mulai dengan perubahan sosial-ekonomi.

v Perubahan dalam sektor ekonomi hampi seluruh menyebabkan perubahan yang penting dalam asas-asas kehidupam kekerabatan.

v Penanaman tanaman untuk ekspor dan perkembangan ekonomi uang merusak pola gotong royong tradisional, dan karena itu berkembanglah sistem pengerahan tenaga kerja yang baru.

v Perkembangan sistem ekonomi utang juga menyebabkan perubahan dalam kebiasaan-kebiasaan makan dengan segala akibat dengan aspek gizi, ekonomi, maupun sosialnya.

v Proses akulturasi yang berkembang cepat menyebabkan berbagai pergeseran sosial yang tidak seragam dalam semua semua unsur dan sektor masyarakat, sehingga terjadi keretakan masyarakat.

v Gerakan-gerakan nasionalisme juga dapat dianggap sebagai salah satu tahap dalam proses akulturasi.

b. Kontra Akulturasi

Kontra akulturasi, menurut Koentjaraningrat (1990a: 112) dalam suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi dan berada dalam transisi dari kebudayaan tradisional ke kebudayaan masa kini, berikut segala ketegangan, konflik, dan kekacauan sosialnya, tentu banyak individu atau golongan sosial yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan krisis seperti itu. Mereka adalah orang-orang yang tidak tahan hidup dalam suasana tegang yang terus menerus. Namun, mereka juga tidak suka dengan pembaharuan, mereka itu adalah orang-orang “kolot”.

Golongan kolot dalam masyarakat yang sedang mengalami transisi yang cukup kuat, mampu menyusun kekuatan untuk menentang unsur-unsur baru dan menghentikan proses akulturasi untuk sementara waktu.

Sebaliknya jika golongan ini tidak kuat menghadapi proses akulturasi yang sudah sedemikian jauh, maka seringkali mereka berusaha untuk menghindarinya. Mereka akan mencari kepuasan batin seakan-akan menarik diri dari kehidupan masyarakat nyata, dan bersembunyi dalam dunia kebatinan mereka, di mana mereka dapat memimpikan zaman kebahagiaan masa lampau.

Fenomena ini adalah awal dari gerakan kebatinan kontra-akulturasi, suatu gejala masyarakat yang timbul dalam zaman transisi kebudayaan untuk menentang proses akulturasi.

c. Permasalahan Psikologi Dalam Proses Akulturasi

Koentjaraningrat (1990a: 105-107) menerangkan bahwa kita dapat mengerti bahwa perbedaan proses akulturasi dalam sutu kebudayaan (yaitu akulturasi diferensial) juga dapat disebabkan karena perbedaan kepribadian individu-individu dengan watak kolot, tetapi ada juga yang berwatak progresif masalah sebab musabab yang telah mendalam mengenai adanya individu yang lebih progresif dari yang lain, dan masalah bagaimana cara merangsang agar individu-individu yang progresif dalam suatu masyarakat menjadi lebih menonjol telah menjadi perhatian beberapa ahli sosiologi psikologi dari Amerika.

Beberapa ahli sosiologi meragukan adanya watak kolot atau watak progresif yang dapat mempengaruhi suatu proses akulturasi dalam masyarakat, yang karena itu mengakibatkan gejala akulturasi diferensial. Sifat yang kolot atau progresif tidak ditentukan oleh kepribadian individu secara psikologi, tetapi oleh keadaan sosial di mana individu yang bersangkutan itu berada.

Para ahli yang berpendirian demikian berpendapat bahwa individu-individu dalam suatu masyarakat yang bersifat kolot adalah mereka yang sudah memiliki kedudukan yang baik dalam masyarakat. Mereka tidak menyukai perubahan terjadi, karena dengan demikian keadaan yang baru akan mengubah kedudukan yang sudah dimilikinya.

Sebaliknya individu yang progresif adalah individu yang belum atau tidak memiliki kedudukan yang baik. Pendapat ini pernah diuji oleh penelitian E. Vogt. Vogt meneliti 12 orang bekas pejuang tentara Amerika Serikat yang berasal dari suku-suku Indian Navaho. Ke 12 orang tersebut mempunyai latar belakang yang sama, mengalami pendidikan yang sama, mempunyai pengalaman pertempuran yang sama pula. Akan tetapi sewaktu mereka keluar dari tentara ada yang hidupnya kembali seperti dulu, menjadi penggembala domba. Adapula yang hidupnya tidak teratur dan adapula beberapa yang telah meninggalkan masyarakat Navaho dan mempunyai kedudukan di tengah-tengah masyarakat orang bule.

Penelitian Vogt ini dilakukan dengan menggunakan tes psikologi, dan berhasil menyimpulkan bahwa orang-orang Navaho yang sebelumnya memiliki kehidupan yang memuaskan di tengah masyarakat Navaho, kembali menjadi orang kolot, sedangkan mereka yang dulunya belum memiliki kedudukan tetap, menjadi orang yang progresif atau menjadi kacau.

2. Asimilasi

Asimilasi menurut Koentjaraningrat (1996: 160) adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda setelah mereka bergaul secara insentif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan golongan-golongan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.

Biasanya suatu asimilasi terjadi antara suatu golongan mayoritas dengan golongan minoritas. Dalam proses ini, biasanya golongan minoritas yang berubah dan menyesuaikan diri dengan golongan mayoritas, sehingga sifat-sifat khas dari kebudayaan lambat laun berubah dan menyatu dengan kebudayaan golongan mayoritas.

Dari berbagai proses asimilasi yang pernah dikaji, diketahui bahwa pergaulan intensif saja seringkali belum tentu mengakibatkan terjadinya suatu proses asimilasi, tanpa adanya toleransi dan simpati antara kedua golongan tersebut. Contohnya adalah orang-orang Cina di Indonesia, yang walaupun telah bergaul secara intensif dengan penduduk pribumi secara berabad-abad, belum seluruhnya terintegrasi ke dalam msyarakat dan kebudayaan Indonesia.

Sebaliknya, kurangnya toleransi dan simpati terhadap suatu kebudayaan lain umumnya disebabkan karena berbagai kendala, yaitu kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan pihak yang dihadapi, kekhawatiran akan kekuatan yang dimiliki kebudayaan tersebut, dan perasaan bahwa kebudayaannya sendiri lebih unggul dari kebudayaan yang dihadapi.

2.5 Proses Pembauran atau Inovasi atau Penemuan Baru

Inovasi adalah suatu proses pembauran dari penggunaan sumber-sumber alam, energi, dan modal serta penataan kembali dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru, sehingga terbentuk suatu sistem produksi baru dari produk-produk baru. Dengan demikian, inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan (Koentjaraningrat, 1996: 161).

Selanjutnya dikatakan Koentjaraningrat, bahwa suatu proses inovasi tentu berkaitan dengan penemuan baru dalam teknologi yang biasanya merupakan suatu proses sosial yang bertahap dari discovery (penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik suatu alat atau gagasan baru dari seorang atau sejumlah individu) menuju invention. Discovery baru dapat menjadi invention apabila suatu penemuan baru telah diakui, diterima, dan diterapkan oleh suatu masyarakat.

Proses berlangsungnya tahap discovery sampai pada tahap invention menurut Koentjaraningrat (1990: 109) seringkali berlangsung lama dan kadang-kadang tidak hanya menyangkut satu individu, yaitu si penciptanya yang pertama, melainkan dapat melibatkan serangkaian individu yang terdiri dari beberapa pencipta.

Hal yang menjadi daya tarik bagi para ahli sosiologi adalah faktor yang mendorong individu dalam suatu masyarakat untuk memahami suatu upaya yang akan menuju ke suatu penemuan baru. Barnett (dalam Koentjaraningrat, 1990: 109) mengajukan pendapat bahwa para individu yang “tidak terpandang dalam masyarakat atau yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya” malah cenderung yang sering termotimavasi untuk mengadakan pembaruan dalam kebudayaan, dan menjadi pendorong terjadinya suatu penemuan baru yang kemudian terjadinya suatu inovasi.

Koentjaraningrat (1990: 109) menambahkan bahwa untuk mendorong kreativitas diperlukan pula oleh tumbuhnya, yaitu.

1. Kesadaran para individu akan adanya kekurangan-kekurangan dalam kebudayaan mereka;

2. Mutu dari keahlian para individu yang bersangkutan;

3. Adanya sistem perangsang dalam masyarakat yang mendorong mutu;

4. Adanya krisis dalam masyarakat.

Haviland (1993a: 253) membagi penemuan baru (discovery) menjadi dua, yaitu penemuan primer dan penemuan sekunder. Penemuan primer adalah penemuan secara tidak sengaja (kebetulan) suatu prinsip baru, sedangkan penemuan sekunder perbaikan-perbaikan yang diadakan dengan menetapkan prinsip-prinsip yang sudah diketahui.

Sebuah contoh penemuan primer sebagaimana yang diuraikan oleh Haviland (1993a: 255-256) adalah penemuan pembakaran tanah liat yang membuat bahannya menjadi keras seterusnya. Dapat diduga bahwa sering terjadi pembakaran tanah liat secara tidak sengaja dalam api untuk memasak pada zaman dahulu. Akan tetapi, kejadian secara kebetulan tersebut bukan suatu penemuan kalau orang tidak mengetahui bahwa penemuan itu dapat diterapkan untuk suatu keperluan.

Kira-kira 25.000 tahun yang lalu orang melihat cara penerapannya, sebab patung-patung kecil dibuat dengan tanah yang dibakar. Akan tetapi, orang tidak membuat bejana tembikar, dan rupa-rupanya penemuan tersebut tidak sampai ke Timur Tengah. Kalau terjadi, hal tersebut tidak sampai berakar. Baru pada suatu waktu di antara 7.000 dan 6.500 tahun S.M. diketahui adanya penerapan pembakaran tanah liat di Timur Tengah dengan dibuatnya wadah-wadah dan bejana untuk memasak, yang murah, awet, dan mudah dibuat.

Rekonstruksi perkembangan wadah-wadah yang tertua, yang telah diketahui terjadi sebagai berikut. Menjelang 7.000 tahun S.M. dalam tempat memasak di Timur Tengah terdapat wadah yang tepinya terbuat dari tanah liat, yang dibuat bersatu menjadi bagian dari lantai, dan tungku serta perapian dari tanah liat. Dalam situasi yang demikian itu terjadinya pembakaran tanah liat secara tidak sengaja tidak mungkin dapat dihindarkan.

Pada zaman itu tanah liat juga digunakan dalam pembangunan rumah, untuk membuat patung-patung kecil, dan untuk membuat dinding lubang-lubang penyimpanan. Jadi, walaupun orang sudah biasa bekerja dengan menggunakan tanah liat, tidak ada pembakaran untuk mebuat wadah kecuali sebagai dinding lubang penyimpanan. Sebagai wadah, yang biasanya digunakan adalah wadah dari batu, keranjang, atau kantong kulit.

Dengan demikian penemuan tembikar sebagai penemuan primer, dalam proses penemuannya banyak dijumpai teknik-teknik yang sudah dikenal atau diketahui sebelumnya, yaitu teknik atau cara pembakaran tanah liat yang dipakai untuk keperluan selain tembikar. Dengan cara yang sudah diketahui, maka tanah liat dapat dibentuk menjadi bentuk keranjang biasa, bentuk kantong kulit, atau berbentuk seperti wadah batu dengan cara dibakar dalam api terbuka atau di dalam tungku yang juga digunakan untuk memasak makanan.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.

Kebudayaaan merupakan kendapan dari kegiatan dan karya manusia, yang tidak lagi diartikan semata-mata sebagai segala manifestasi kehidupan manusia yang berbudi luhur seperti agama, kesenian, filsafat dan sebagainya. Sehingga menyebabkan ada perbedaan pengertian antara bangsa-bangsa berbudaya dan bangsa-bangsa primitif.

Dewasa ini, kebudayaan diartikan scbagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang dalam arti luas. Berlainan dengar binatang, maka manusia tidak dapat hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu. Pengertian kebudayaan meliputi segala perbuatan manusia. Kebudayaan juga dipandang sebagai sesuatu yang lebih bersifat dinamis, bukan sesuatu yang statis, bukan lagi "kata benda" tetapi "kata kerja”.

Konsep kebudayaan telah diperluas dan didinamisasi, kendatipun secara akademik orang sering membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Tetapi pada dasarnya keduanya menyatu dalam pengertian kebudayaan secara luas dan dinamis. Sebab kebudayaan sebagai wilayah akal budi manusia tidak hanya mengandung salah satu aspek dari kegiatan manusia. Dapat dikatakan bahwa kebudayaan dan peradaban merupakan dua sisi mata uang yang sama dalam pengertian kebudayaan secara luas. Jika kebudayaan adalah aspirasi peradabanlah bentuk konkret yang mewujud demi realisasi aspirasi itu.

Menurut Koentjaraningrat (1996: 142) semua konsep yang kita perlukan untuk menganalisa proses-proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan disebut sebagai dinamika social. Beberapa konsep tersebut antara lain sebagai berikut.

5. Proses belajar kebudayaan sendiri, yang terdiri dari internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi;

6. Evolusi kebudayaan dan difusi;

7. Proses pengenalan unsur-unsur kebudayaan asing, yang meliputi akulturasi dan asimilasi;

8. Proses pembauran atau inovasi atau penemuan baru.

3.2 Saran

Pada proses pengenalan unsur-unsur kebudayaan asing, yang meliputi akulturasi dan asimilasi. Sebaiknya kita harus selektif dalam menerima setiap kebudayaan asing, sehingga kita dapat mengambil kebudayaan asing yang bernilai positif bagi perkembangan bangsa dan negara dan menolak setiap kebudayaan asing yang benilai negatif (seperti pergaulan bebas, hedonisme, dll) yang dapat merusak moral bangsa dan negara.

DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Sosiologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Koentjaraningrat. 1996. Kebudayaan Mentalis dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Nugroho, Widodo dan Achmad Muchji. 1993. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma.

Soekanto, Sorjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Manfaat Madu







Manfaat Madu

Mudah dicerna:

Karena molekul gula pada madu dapat berubah menjadi gula lain (misalnya fruktosa menjadi glukosa), madu mudah dicerna oleh perut yang paling sensitif sekalipun, walau memiliki kandungan asam yang tinggi. Madu membantu ginjal dan usus untuk berfungsi lebih baik. Rendah kalori: Kualitas madu lain adalah, jika dibandingkan dengan jumlah gula yang sama, kandungan kalori madu 40% lebih rendah. Walau memberi energi yang besar, madu tidak menambah berat badan. Berdifusi lebih cepat melalui darah: Jika dicampur dengan air hangat, madu dapat berdifusi ke dalam darah dalam waktu tujuh menit. Molekul gula bebasnya membuat otak berfungsi lebih baik karena otak merupakan pengonsumsi gula terbesar.

Membantu pembentukan darah:
Madu menyediakan banyak energi yang dibutuhkan tubuh untuk pembentukan darah. Lebih jauh lagi, ia membantu pembersihan darah. Madu berpengaruh positif dalam mengatur dan membantu peredaran darah. Madu juga berfungsi sebagai pelindung terhadap masalah pembuluh kapiler dan arteriosklerosis.

Membunuh bakteri:
Sifat madu yang membunuh bakteri disebut "efek inhibisi". Penelitian tentang madu menunjukkan bahwa sifat ini meningkat dua kali lipat bila diencerkan dengan air. Sungguh menarik bahwa lebah yang baru lahir dalam koloni diberi makan madu encer oleh lebah-lebah yang bertanggung jawab merawat mereka-seolah mereka tahu kemampuan madu ini.

Royal jelly:
Royal jelly adalah zat yang diproduksi lebah pekerja di dalam sarang. Zat bergizi tinggi ini mengandung gula, protein, lemak, dan berbagai vitamin. Royal jelly digunakan untuk menanggulangi masalah-masalah yang disebabkan kekurangan jaringan atau kelemahan tubuh.





Sumber : Google




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PENINGKATAN PROFESIONALISME AKUNTAN DI MASA PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA

PENINGKATAN PROFESIONALISME AKUNTAN

DI MASA PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA

PENDAHULUAN

Sejak kurang lebih bulan Juni 1997, negara kita dilanda suatu krisis

ekonomi yang sangat dasyat, yang hingga saat ini pemulihannya masih

terus diupayakan oleh anggota kabinet reformasi. Adapun kejadian

awalnya yaitu adanya penarikan dana oleh para fund manager asing

yang melakukan penarikan besar-besaran, kejadian ini berakibat ter-

kurasnya devisa yang disertai melemahnya mata uang rupiah terhadap

mata uang asing. Dampak lainnya yaitu tingginya tingkat inflasi dan

suku bunga deposito di bank, sehingga hampir seluruh bank mengalami

negatif spread yang berdampak modal bank menjadi negatif. Bagi peru-

sahaan atau perseorangan yang memiliki pinjaman di bank-pun terkena

dampaknya, yaitu mereka harus membayar lebih besar bunga yang harus

dibayarkan atas pinjamannya itu, sehingga banyak perusahaan yang

menunggak karena tidak mampu memenuhi kewajibannya. Di lain pihak

karena daya beli masyarakat menurun, maka produk yang dihasilkan

oleh perusahaan tidak dapat diserap oleh konsumen, keadaan ini mem-

perburuk keadaan dari seluruh sektor riil.

Singkatnya saat ini, keadaannya sebagai berikut :

1. Banyak perusahaan, baik itu perusahaan manufaktur, perusahaan ja-

sa, & perusahaan dagang mengalami kesulitan keuangan & bangkrut.

2. Banyak bank yang dilikuidasi, akibat negatif spread dan debitur

macet yang semua ini akibat lemahnya pengawasan bank & kelemahan

pengurus dan pemilik bank yang bekerja kurang profesional.

3. Tingkat inflasi tinggi sekali, yang mengakibatkan daya beli

masyarakat menurun.

4. Tingkat pengangguran sangat tinggi.

5. Nilai tukar rupiah kurang stabil.

Hingga saat ini pemerintah masih terus berusaha memulihkan

ekonomi Indonesia, dan memang harus kita akui bahwa arah perbaikan

sudah sedikit menunjukkan hasil, hal ini dapat dilihat dari tingkat

inflasi yang mulai terkendali, suku bunga perbankan sudah mulai

turun dan nilai tukar rupiah mulai dapat dikendalikan dan bantuan

dari IMF dan lembaga keuangan asing terus berjalan. Jika dikaitkan

dengan keadaan dimasa pemulihan ekonomi Indonesia dengan profesi

akuntan, banyak yang bisa dilakukan oleh para akuntan melalui jasa-

nya untuk membantu mempercepat proses pemulihan ekonomi negara kita

ini. Karena bagi perusahaan-perusahaan yang juga sedang mengalami

kesulitan saat ini, perusahaan ini harus mempunyai konsep dan stra-

tegi yang jitu agar bisa tetap bertahan.

Dalam hal ini, peranan informasi akuntansi yang dihasilkan

melalui sistem akuntansi yang baik sangatlah menolong dalam menentu-

kan dan mencari jalan keluar dimasa sulit seperti sekarang ini. Dari

data akuntansi dapatlah diidentifikasi masalah yang sedang dihadapi

masing-masing perusahaan, dan mencarikan berbagai alternatif peme-

cahan yang terbaik dari berbagai alternatif yang ada.

Untuk hal ini peranan akuntan sangatlah besar, karena akuntan-

lah yang dapat membantu manajemen menginterprestasikan data akun-

tansi yang ada dalam suatu perusahaan, dalam hal ini profesionalisme

akuntan sangat menentukan untuk mencarikan jalan keluar di dalam

menghadapi kesulitan yang sedang dialami perusahaan.

KEADAAN DAN MASALAH TENAGA KERJA AKUNTAN DI INDONESIA

Profesi akuntan Indonesia bila dibandingkan dengan profesi

lain memang relatif belum terlalu tua. Profesi akuntan belum dikenal

secara luas oleh masyarakat Indonesia, bahkan pada kalangan usahawan

sekalipun.

Pada dekade 1950-an, juru buku-pun dikenal sebagai akuntan. Se-

hingga banyak kantor administrasi, yang membantu membuat pembukuan &

neraca menamakan dirinya Kantor Akuntan. Dengan dikeluarkannya

Undang-undang Nomor 34 tahun 1954, maka pemakaian gelar akuntan ini

ditertibkan. Hanya yang lulus dari perguruan tinggi negeri saja yang

berhak menggunakan gelar akuntan. Walaupun gelar akuntan sudah ada

pengaturannya, namun jasa akuntan itu sendiri tetap belum dikenal

dengan baik. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan perusahaan Indo-

nesia lebih banyak bertumpu pada perorangan atau keluarga. Tidak

banyak perusahaan yang dimiliki publik secara luas. Perseroan Terba-

tas lebih banyak berupa perseroan tertutup, pemegang sahamnya terdi-

ri dari kerabat atau handai tolan. Kondisi kepemilikan perusahaan

yang demikian tidak memberikan peluang kepada profesi akuntan untuk

tumbuh.

Hubungan kekerabatan dan kolegialitas, tidak memerlukan pihak

independen untuk memberikan penilaian. Perselisihan antar pemegang

saham diakhiri dengan keluarnya pihak yang tidak puas dari perseroan

atau dengan saling pengertian atau bubar. Masalahnya sendiri sering

tidak terpecahkan.

Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat

bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak dibayangkan sebagai

sektor usaha, sekarang menjadi usaha besar. Perkembangan profesi

akuntan terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, berbarengan dengan

menggeliatnya Bursa Efek Jakarta. Bunga bank yang tinggi mendorong

orang mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan permodalannya,

persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi dengan

berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia.

Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membu-

tuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Sejak

itulah profesi akuntan mulai dipertimbangkan keberadaannya. Jasa

akuntan sangat diperlukan.

Dalam hal ini, profesionalisme akuntan dituntut semakin tinggi

untuk memenuhi kebutuhan stake holder yang semakin tinggi pula. Kea-

daan ini lebih dipacu lagi dengan globalisasi. Ibarat air, apabila

di suatu tempat meluap, maka luapan akan mengalir ke bawah. Demikian

juga dunia usaha termasuk usaha jasa akuntansi. Apabila persaingan

dipasar dalam negeri sudah sangat sesak, maka dengan globalisasi di

mana batas-batas negara semakin tipis, memungkinkan arena akan

pindah ke negara-negara lain. Negara berkembang menjadi sasaran lim-

pahan ini, khususnya yang potensinya besar seperti negara-negara

berkembang. Disinilah masalah ketangguhan profesionalisme kita diuji.

JASA AKUNTAN DI INDONESIA

Jasa akuntansi di Indonesia terbagi menjadi jasa :

1. Akuntan Publik

2. Akuntan Manajemen

3. Akuntan Pendidik

4. Akuntan Pemerintah

Jasa akuntan publik di Indonesia akan dipengaruhi perkembangan

perusahaan multinasional. Audit laporan keuangan perusahaan multina-

sional akan dikuasai kantor akuntan yang berada di negara induk

perusahaan dan yang mempunyai jaringan internasional. Dalam hubungan

ini, Kantor Akuntan asing yang saat ini beroperasi di Indonesia

dalam bentuk korespondensi dengan kantor akuntan domestik, nantinya

akan dapat membuka cabang yang berdiri sendiri.

Kantor Akuntan asing lebih efisien, lebih menguasai teknologi

informasi dibandingkan dengan kantor Akuntan Publik Indonesia, se-

hingga persaingan akan lebih ketat.

Tenaga akuntan Indonesia yang bekerja di bidang akuntan publik,

akuntan manajemen, pendidik, maupun akuntan pemerintah masih lemah

dalam penguasaan bahasa asing dan teknologi informasi,sehingga tidak

dapat bersaing dengan lulusan luar negeri.

ARAH PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN DAYA SAING

Alvin A. Arens dan James K. Loebbecke dalam bukunya,Auditing An

Integrated Approach mengatakan sebagai berikut "The third general

standard involves due care in the performance of all aspects of au-

diting. Simply stated, this means that the auditor is a professional

responsible for fulfilling his or her duties diligently and care-

fully. As an illustration, due care includes consideration of the

completeness of the working papers, the sufficiency of the audit

evidence, and the appropriateness of the audit report. As a profes-

sional, the auditor must avoid negligence and bad faith, but the

auditor is not expected to make perfect judgments in every instance".

Dari kutipan di atas, akuntan pemeriksa dituntut bekerja secara

profesional di dalam melakukan tugasnya, sedangkan menurut Standar

Profesional Akuntan Publik yg disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia

hal 201.1 dikatakan sebagai berikut :

Butir 01 Standar umum pertama berbunyi "Audit harus dilaksanakan

oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis

cukup sebagai auditor". Sedangkan butir 03 Tentang Pelatihan dan Ke-

ahlian Auditor Independen menyatakan bahwa "Dalam melaksanakan audit

untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat,auditor harus senantiasa

bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang

auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan

formalnya yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya

dalam praktik audit. Untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang

profesional, auditor harus menjalani pelatihan teknis yang cukup.

Pelatihan ini harus cukup mencakup aspek teknis maupun pendidikan

umum".

Dari dua kutipan di atas, pada intinya akuntan harus terus menja-

ga dan mengembangkan profesionalismenya dalam menjalankan seluruh

tugasnya, karenanya dapatlah diuraikan hal-hal yang harus dilakukan

oleh setiap akuntan sesuai dengan bidangnya sebagai berikut :

1. Profesionalisme akan dapat ditingkatkan melalui penguasaan bahasa

asing, teknologi informasi, dan penguasaan metode akuntansi untuk

transaksi perusahaan multinasional.

2. Akuntan publik yang profesional adalah mereka yang kompeten dalam

melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan domestik dan

multinasional dengan sistem manual atau berbasis teknologi infor-

masi. Kantor akuntan publik juga haus mempunyai kompetensi di

bidang review dan kompilasi.

3. Akuntansi manajemen perlu meningkatkan profesionalismenya di

bidang metode akuntansi untuk transaksi perusahaan nasional dan

multinasional, penguasaan bahasa asing, dan teknologi informasi.

Akuntan manajemen juga perlu memiliki kemampuan dalam bidang ko-

munikasi dan manajemen, sehingga dapat berperan dalam proses

pengambilan keputusan.

4. Akuntan pendidik harus dapat melakukan transfer of knowledge ke-

pada mahasiswanya, memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan

menguasai pengetahuan bisnis dan akuntansi, teknologi informasi

dan mampu mengembangkan pengetahuannya melalui penelitian.

5. Akuntan pemerintah harus menguasai akuntansi dan audit pemerinta-

han serta audit perusahaan karena lingkup keuangan negara juga

meliputi BUMN dan BUMD.Dengan penguasaan teknologi informasi akan

meningkatkan profesionalisme akuntan pemerintah.

Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa akuntan yang profe-

sional itu adalah akuntan yang selalu mengembangkan dan meningkatkan

terus pengetahuannya, & menjunjung tinggi kode etik profesinya pada

waktu melakukan tugasnya.

TINDAKAN-TINDAKAN PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA

1. Mengendalikan tingkat inflasi dengan cara mengurangi uang yang

beredar dan memperbaiki jalur distribusi atas kebutuhan pokok.

2. Melakukan likuidasi terhadap bank-bank yang memiliki jumlah mo-

dal yang negatifnya cukup besar, dengan demikian diharapkan hanya

bank yang sehat saja yang layak masih jalan.

3. Mengembalikan daya beli masyarakat yang merosot, dengan jalan

memberikan berbagai skema kredit dengan tingkat bunga yang rendah.

Dengan demikian usaha-usaha kecil yang mengalami kesulitan dana

dapat bangkit kembali.

4. Membangun ekonomi kerakyatan melalui pendirian lembaga pembiayaan

alterantif seperti pendirian Perusahaan Perseroan Permodalan Na-

sional Madani perusahaan ini kegiatannya melakukan investasi pada

perusahaan pasangan usahanya. Pola pembiayaan demikian sangat me-

ringankan para pengusaha, karena tidak ada beban tetap seperti

bunga, tetapi polanya bagi hasil.

5. Melibatkan koperasi dalam kegiatan penyaluran kredit dan distri-

busi kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas.

6. Mempermudah prosedur pemberian kredit program yang dilakukan oleh

bank pelaksana.

7. Menurunkan tingkat bunga bank, untuk meringankan beban para

penguasaha.

8. Melakukan rekapitalisasi perbankan, hal ini perlu dilakukan agar

dengan sehatnya kembali bank yang merupakan motor pertumbuhan

ekonomi dapat berfungsi sebagai mana mestinya.

9. Banyak perusahaan yang mengajukan reschedule dan restructure atas

kredit yang diterima dari bank, hal ini diajukan oleh banyak pe-

rusahaan agar tetap terus jalan.

Langkah-langkah tersebut di atas merupakan upaya-upaya pemulihan

perekonomian Indonesia yang sedang dilakukan pemerintah, menurut

saya usaha ini apabila dilakukan secra konsisten disertai dengan

adanya jaminan keamanan dari pemerintah, maka dalam jangka waktu

yang tidak terlalu lama ekonomi indonesia dapat pulih kembali.

PERANAN AKUNTAN DIMASA PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA

Para pengusaha yang tangguh atau manajemen perusahaan yang pro-

fesional, akan selalu mencari jalan keluar semaksimal mungkin untuk

dapat keluar dari segala kesulitan yang sedang menimpa usahanya.

Di dalam mengatasi segala kesulitan yang dihadapinya, ataupun

untuk mengembangkan usahanya para pengelola perusahaan membutuhkan

informasi akuntansi dalam membuat keputusannya, hal ini sesuai

dengan yang dikatakan oleh Horngren, Sundem dan Stratton dalam buku-

nya Management Accounting mengatakan bahwa: "Ultimately, all accoun-

ting information is accumulated to help someone make decisions. That

someone may be company president, a production manager, a hospital

or school administrator, a sales manager, a shareholder, a small

business owner, a politician - the list is almost infinite".

Di mana informasi akuntansi disini, dapat dihasilkan melalui sistem

akuntansi, yaitu suatu mekanisme formal untuk mengarahkan, mengorga-

nisasi & mengkomunikasikan tentang seluruh aktivitas yang dilakukan

oleh organisasi.

Dalam rangka penyediaan informasi akuntan ini, peranan akuntansi

besar sekali, karena akuntan telah didik melalui pendidikan formal

tentang hal ini. Tetapi pendidikan formal saja tidak cukup untuk hal

ini, karenanya harus terus ilmu yang telah dimilikinya dikembangkan

melalui iktu serta seminar-seminar atau mengikuti pendidikan dibi-

dang manajemen keuangan dan lainnya. Dengan demikian proses pening-

katan profesionalisme melalui jalur pendidikan dapat tercapai.

Jika ini sudah dilakukan maka ada yang juga diperhatikan kaitannya

dengan profesionalisme yaitu akuntan harus terus menjunjung tinggi

kehormatannya dengan selalu mentaati kode etik di dalam melaksanakan

tugasnya.

Berdasarkan pengalaman penulis yang bekerja dalam bidang perbankan

dan lembaga keuangan lainnya, terdapat masalah yang sangat besar

dalam rangka penyaluran kredit atau dananya, masalah tersebut adalah

lemahnya administrasi keuangan dan akuntansinya. Banyak perusahaan

di Indonesia dijalankan dengan cara-cara yang konvensional bahkan

tidak jarang ditemui perusahaan yang bentuk Perseroan Terbatas tidak

memiliki laporan keuangan. Hal ini sangat sulit bagi bank menilai

performance dari perusahaan tersebut, sehingga penyaluran kredit

kepada perusa-haan tersebut akan terhambat.

Karenanya kita semua harus memasyara-katkan kepada para pengusa-

ha, bahwa data akuntansi itu sangat penting untuk mengendalikan

kegiatan usaha perusahaan sehari-hari maupun dalam rangka pengam-

bilan keputusan yang sifatnya tidak rutin, ini semua merupakan tan-

tangan bagi Akuntan Manajemen sekaligus menjadi peluang dalam men-

cari pekerjaan dan mengembangkan kariernya.

Bagi akuntan pendidik juga memegang peranan penting, terutama

harus terus meningkatkan selain ilmu akuntansinya,juga harus belajar

tentang metode mengajar yang baik dan menguasai ilmu komunikasi

sehingga transfer of knowledge di ruang kuliah dapat berjalan dengan

baik.





Sumber : Google

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS