Seks Bebas

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Pada masa remaja rasa ingin tahu terhadap masalah seksual sangat penting dalam pembentukan hubungan baru yang lebih matang dengan lawan jenis. Padahal pada masa remaja informasi tentang masalah seksual sudah seharusnya mulai diberikan, agar remaja tidak mencari informasi dari orang lain atau dari sumber-sumber yang tidak jelas atau bahkan keliru sama sekali. Pemberian informasi masalah seksual menjadi penting terlebih lagi mengingat remaja berada dalam potensi seksual yang aktif, karena berkaitan dengan dorongan seksual yang dipengaruhi hormon dan sering tidak memiliki informasi yang cukup mengenai aktivitas seksual mereka sendiri (Handbook of Adolecent psychology: 1980). Tentu saja hal tersebut akan sangat berbahaya bagi perkembangan jiwa remaja bila ia tidak memiliki pengetahuan dan informasi yang tepat. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar remaja kita tidak mengetahui dampak dari perilaku seksual yang mereka lakukan, seringkali remaja sangat tidak matang untuk melakukan hubungan seksual terlebih lagi jika harus menanggung resiko dari hubungan seksual tersebut.

Karena meningkatnya minat remaja pada masalah seksual dan sedang berada dalam potensi seksual yang aktif, maka remaja berusaha mencari berbagai informasi mengenai hal tersebut. Dari sumber informasi yang berhasil mereka dapatkan, pada umumnya hanya sedikit remaja yang mendapatkan seluk beluk seksual dari orang tuanya. Oleh karena itu remaja mencari atau mendapatkan dari berbagai sumber informasi yang mungkin dapat diperoleh, misalnya seperti di sekolah atau perguruan tinggi, membahas dengan teman-teman, buku-buku tentang seks, media massa atau internet.

Masa remaja adalah masa yang penuh gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan dan petualangan akan hal-hal yang baru sebagai bekal untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Disaat remajalah proses menjadi manusia dewasa berlangsung. Pengalaman manis, pahit, sedih, gembira, lucu bahkan menyakitkan mungkin akan dialami dalam rangka mencari jati diri. Sayangnya, banyak diantara mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang tampaknya menyenangkan justru dapat menjerumuskan. Rasa ingin tahu dari para remaja kadang-kadang kurang disertai pertimbangan rasional akan akibat lanjut dari suatu perbuatan.

Daya tarik persahabatan antar kelompok, rasa ingin dianggap sebagai manusia dewasa, kaburnya nilai-nilai moral yang dianut, kurangnya kontrol dari pihak yang lebih tua (dalam hal ini orang tua), berkembangnya naruli seks akibat matangnya alat-alat kelamin sekunder, ditambah kurangnya informasi mengenai seks dari sekolah/lembaga formal serta bertubi-tubinya berbagai informasi seks dari media massa yang tidak sesuai dengan norma yang dianut menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil mengenai masalah cinta dan seks begitu kompleks dan menimbulkan gesekan-gesekan dengan orang tua ataupun lingkungan keluarganya.

Memasuki Milenium baru ini sudah selayaknya bila orang tua dan kaum pendidik bersikap lebih tanggap dalam menjaga dan mendidik anak dan remaja agar ekstra berhati-hati terhadap gejala-gejala sosial, terutama yang berkaitan dengan masalah seksual, yang berlangsung saat ini. Seiring perkembangan yang terjadi sudah saatnya pemberian penerangan dan pengetahuan masalah seksualitas pada anak dan remaja ditingkatkan.

Pandangan sebagian besar masyarakat yang menganggap seksualitas merupakan suatu hal yang alamiah, yang nantinya akan diketahui dengan sendirinya setelah mereka menikah sehingga dianggap suatu hal tabu untuk dibicarakan secara terbuka, nampaknya secara perlahan-lahan harus diubah. Sudah saatnya pandangan semacam ini harus diluruskan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan bagi anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Remaja yang hamil di luar nikah, aborsi, penyakit kelamin, dll, adalah contoh dari beberapa kenyataan pahit yang sering terjadi pada remaja sebagai akibat pemahaman yang keliru mengenai seksualitas.

Arus modernisasi juga berdampak negatif di kalangan remaja. Banyak diantaranya yang telah melakukan seks bebas. Pendidikan seks dan dampaknya masih kurang diperkenalkan kepada remaja Indonesia. Sebagian kecil remaja Indonesia telah melakukan seks bebas terhadap pacar atau temanya. Akses informasi yang begitu cepat melalui internet, komik dewasa, Film dan game menyerbu remaja yang dikemas sedemikian rupa sehingga perbuatan seks dianggap lumrah dan menyenangkan.

1.2 Permasalahan

Dalam penulisan makalah ini, penulis merumuskan masalah yang di hadapi adalah apa bahaya seks bebas dan bagaimana menghindari seks bebas ?.

1.3 Tujuan Permasalahan

Tujuan permasalahan yang dihadapi yang terdapat dalam makalah ini adalah

1. Menambah pengetahuan tentang bahaya seks bebas dikalangan remaja;

2. Mengetahui cara untuk menghindari seks bebas.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Bahaya Seks Bebas

Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Menurut beberapa penelitian, cukup banyak faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas. Salah satu di antaranya adalah akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar. Dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari 5% pada tahun 1990-an menjadi 20% di tahun 2000.

Secara umum ada dua dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas dikalangan remaja yaitu kehamilan dan penyakit menular seksual (sipilis, HIV/AIDS, dll). Di Amerika Serikat setiap tahunnya hampir satu juta remaja perempuan menjadi hamil dan sebanyak 3,7 juta kasus baru infeksi penyakit kelamin diderita oleh remaja.

Untuk menghindari perilaku seks bebas remaja yang berisiko tinggi, peran orang tua dalam masa tumbuh kembang remaja sangatlah penting, antara lain bahwa orang tua harus bisa menjadi sahabat remaja agar hubungan orang tua dengan remaja terjalin dengan baik dan dapat menyelesaikan masalah remaja dengan baik dan tuntas, diperlukan komunikasi yang baik dan efektif.

Kehamilan remaja bahkan sudah terbukti dapat memberikan risiko terhadap ibu dan janinnya. Risiko tersebut adalah disproporsi (ketiduksesuaian ukuran) janin, pendarahan, prematurilas, cacat bawaan janin, dan lain-lain. Selain hamil, timbulnya penyakit menular seksual pada remaja juga perlu dicermati. Penyakit tersebut ditularkan oleh perilaku seks yang tidak aman atau tidak sehat. Misalnya, remaja yang sering berganti-ganti pasangan atau berhubungan dengan pasangan yang menderita penyakit kelamin. Selain akan membawa cacat kepada bayi, penyakit menular seks yang menyerang usia remaja juga dapat mengakibatkan penyakit kronis dan gangguan kesuburan di masa mendatang.

Perilaku seks bebas tidak aman dikalangan remaja karena dapat dan banyak menimbulkan dampak negatif, baik pada remaja putra maupun putri. Biasanya dampak negatif atau akibat buruk dari perilaku seks bebas tidak aman tersebut lebih berat dirasakan oleh remaja putri ketimbang remaja putra. Seringkali remaja berperilaku seks berisiko karena tidak punya cukup pengetahuan mengenai akibatnya. Berikut beberapa bahaya utama akibat seks bebas :

1. Timbul Rasa Ketagihan

Seks bebas akan mengundang rasa ketagihan bagi para pelakunya. Sekali seseorang mencoba melakukan seks bebas, maka dapat dipastikan orang tersebut akan melakukan terus menerus perbuatan seks bebas. Hal ini disebabkan karena orang tersebut mendapatkan kenikmatan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

2. Menciptakan Kenangan Buruk

Norma-norma yang berlaku di masyarakat menyatakan bahwa seks bebas merupakan perbuatan yang melanggar kepatutan. Apabila seseorang terbukti telah melakukan seks pranikah atau seks bebas maka secara moral pelaku dihantui rasa bersalah yang berlarut-larut. Keluarga besar pelaku pun turut menanggung malu sehingga menjadi beban mental yang berat.

3. Mengakibatkan Kehamilan

Hubungan seks satu kali saja bisa mengakibatkan kehamilan bila dilakukan pada masa subur. Kehamilan yang terjadi akibat seks bebas menjadi beban mental yang luar biasa. Kehamilan yang dianggap “Kecelakaan” ini mengakibatkan kesusahan dan malapetaka bagi pelaku bahkan keturunannya.

4. Menggugurkan Kandungan (aborsi) dan Pembunuhan Bayi

Aborsi merupakan tindakan medis yang ilegal dan melanggar hukum. Aborsi mengakibatkan kemandulan bahkan kanker rahim. Menggugurkan kandungan dengan cara aborsi tidak aman, karena dapat mengakibatkan kematian.

5. Penyebaran Penyakit

Penyakit kelamin akan menular melalui pasangan dan bahkan keturunannya. Penyebarannya melalui seks bebas dengan bergonta-ganti pasangan. Hubungan seks satu kali saja dapat menularkan penyakit bila dilakukan dengan orang yang tertular salah satu penyakit kelamin. Salah satu virus yang bisa ditularkan melalui hubungan seks adalah virus HIV.

Banyak kehamilan yang terjadi akibat perilaku seks bebas yang merupakan kehamilan yang tidak diharapkan. Untuk itu, sebisa mungkin “orang tuanya“ menggugurkan kehamilannya karena mereka belum siap untuk menjadi ayah maupun ibu dari bayi yang akan dilahirkannya itu. Tindakan menggugurkan kandungan (aborsi) dengan tidak berdasarkan alasan medis jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku. Pelakunya akan mendapatkan hukuman. Dampak lain dari menggugurkan kandungan adalah akan mengganggu kesehatan seperti kerusakan pada rahim, kemandulan, dan lainnya.

Kehamilan terjadi jika terjadi pertemuan sel telur pihak wanita dan spermatozoa pihak pria. Dan hal itu biasanya didahului oleh hubungan seks. Kehamilan pada remaja sering disebabkan ketidaktahuan dan tidak sadarnya remaja terhadap proses kehamilan. Bahaya kehamilan pada remaja yaitu :

a. Hancurnya masa depan remaja tersebut.

b. Remaja wanita yang terlanjur hamil akan mengalami kesulitan selama kehamilan karena jiwa dan fisiknya belum siap.

c. Pasangan pengantin remaja, sebagian besar diakhiri oleh perceraian (umumnya karena terpaksa kawin karena nafsu, bukan karena cinta).

d. Pasangan pengantin remaja sering menjadi cemoohan lingkungan sekitarnya.

e. Remaja wanita yang berusaha menggugurkan kandungan pada tenaga non medis (dukun, tenaga tradisional) sering mengalami kematian strategis.

f. Pengguguran kandungan oleh tenaga medis dilarang oleh undang-undang, kecuali indikasi medis (misalnya si ibu sakit jantung berat, sehingga kalau ia meneruskan kehamilan dapat timbul kematian). Baik yang meminta, pelakunya maupun yang mengantar dapat dihukum.

g. Bayi yang dilahirkan dari perkawinan remaja, sering mengalami gangguan kejiwaan saat ia dewasa.

2.2 Menghindari Seks Bebas

Para ahli berpendapat bahwa pendidik yang terbaik adalah orang tua dari anak itu sendiri. Pendidikan yang diberikan termasuk dalam pendidikan seksual. Dalam membicarakan masalah seksual adalah yang sifatnya sangat pribadi dan membutuhkan suasana yang akrab, terbuka dari hati ke hati antara orang tua dan anak. Hal ini akan lebih mudah diciptakan antara ibu dengan anak perempuannya atau bapak dengan anak laki-lakinya, sekalipun tidak ditutup kemungkinan dapat terwujud bila dilakukan antara ibu dengan anak laki-lakinya atau bapak dengan anak perempuannya. Kemudian usahakan jangan sampai muncul keluhan seperti tidak tahu harus mulai dari mana, kekakuan, kebingungan dan kehabisan bahan pembicaraan.

Dalam memberikan pendidikan seks pada anak jangan ditunggu sampai anak bertanya mengenai seks. Sebaiknya pendidikan seks diberikan dengan terencana, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan anak. Sebaiknya pada saat anak menjelang remaja dimana proses kematangan baik fisik, maupun mentalnya mulai timbul dan berkembang kearah kedewasaan.

Beberapa hal penting dalam memberikan pendidikan seksual, seperti yang diuraikan oleh Singgih D. Gunarsa (1995) berikut ini, mungkin patut anda perhatikan :

1. Cara menyampaikannya harus wajar dan sederhana, jangan terlihat ragu-ragu atau malu.

2. Isi uraian yang disampaikan harus obyektif, namun jangan menerangkan yang tidak-tidak, seolah-olah bertujuan agar anak tidak akan bertanya lagi, boleh mempergunakan contoh atau simbol seperti misalnya : proses pembuahan pada tumbuh-tumbuhan, sejauh diperhatikan bahwa uraiannya tetap rasional.

3. Dangkal atau mendalamnya isi uraiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan dengan tahap perkembangan anak. Terhadap anak umur 9 atau 10 tahun t belum perlu menerangkan secara lengkap mengenai perilaku atau tindakan dalam hubungan kelamin, karena perkembangan dari seluruh aspek kepribadiannya memang belum mencapai tahap kematangan untuk dapat menyerap uraian yang mendalam mengenai masalah tersebut.

4. Pendidikan seksual harus diberikan secara pribadi, karena luas sempitnya pengetahuan dengan cepat lambatnya tahap-tahap perkembangan tidak sama buat setiap anak. Dengan pendekatan pribadi maka cara dan isi uraian dapat disesuaikan dengan keadaan khusus anak.

5. Pada akhirnya perlu diperhatikan bahwa usahakan melaksanakan pendidikan seksual perlu diulang-ulang (repetitif) selain itu juga perlu untuk mengetahui seberapa jauh sesuatu pengertian baru dapat diserap oleh anak, juga perlu untuk mengingatkan dan memperkuat (reinforcement) apa yang telah diketahui agar benar-benar menjadi bagian dari pengetahuannya.

Perilaku seks bebas sangat berdampak bagi perkembangan jiwa seseorang. Perilaku seks bebas sangat berbahaya sehingga patut kita hindari. Untuk menghindari seks bebas, perlu dilakukan pendidikan seks kepada semua anggota keluarga.

Pendidikan seks dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi fisiologi seks manusia, bahaya penyakit kelamin dan sebagainya. Pendidikan seks bisa juga diartikan sebagai sex play yang hanya perlu diberikan kepada orang dewasa. Pendidikan seks bukan hanya mengenai penerangan seks dalam arti heterosexual, dan bukan semata-mata menyangkut masalah biologis atau fisiologis, melainkan juga meliputi psikologis, sosio-kultural, agama, dan kesehatan. Dalam pendidikan sek dapat dibedakan antara sex intruction yaitu penerangan mengenai anatomi, mengenai biologi dari reproduksi, pembinaan keluarga dan metode kontrasepsi serta education in sexuality meliputi bidang-bidang etika, moral, fisikologi, ekonomi, dan pengetahuan lainnya. Sex instruction tanpa education in sexuality dapat menyebabkan promiscuity (pergaulan dengan siapa saja) serta hubungan-hubungan seks yang menyimpang.

Di Amerika, materi pendidikan seks diberikan oleh orang tua secara langsung. Dengan iklim yang sangat terbuka, mereka mendiskusikan materi pendidikan seks dengan sang anak. Cara ini dinilai lebih baik ketimbang anak mencari pengetahuan seks sendiri melalui media internet atau majalah.

Menurut Kartono Mohamad (Diskusi Panel Islam dan Pendidikan Seks Bagi Remaja: 1991) pendidikan seksual yang baik mempunyai tujuan membina keluarga dan menjadi orang tua yang bertanggungjawab. Beberapa ahli mengatakan pendidikan seksual yang baik harus dilengkapi dengan pendidikan etika, pendidikan tentang hubungan antar sesama manusia baik dalam hubungan keluarga maupun di dalam masyarakat. Juga dikatakan bahwa tujuan dari pendidikan seksual adalah bukan untuk menimbulkan rasa ingin tahu dan ingin mencoba hubungan seksual antara remaja, tetapi ingin menyiapkan agar remaja tahu tentang seksualitas dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum, agama dan adat istiadat serta kesiapan mental dan material seseorang. Selain itu pendidikan seksual juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan mendidik anak agar berperilaku yang baik dalam hal seksual, sesuai dengan norma agama, sosial dan kesusilaan (Tirto Husodo, Seksualitet dalam mengenal dunia remaja, 1987).

Salah satu bentuk pendidikan seks di keluarga di antaranya adalah sebagai berikut.

2.2.1 Pencegahan Seks Bebas Menurut Agama

Iman, merupakan hal yang paling penting dalam berpacaran. Karena penilaian kepribadian pasangan dapat dinilai saat berpacaran. Mereka yang menuntut hal-hal yang melanggar norma-norma yang dianut, tentunya tidak dapat diharapkan menjadi pasangan yang baik. Seandainya orang tersebut menjadi suami atau istri kelak, tentunya keinginan untuk melanggar norma-norma pun selalu ada.

Pencegahan menurut agama antara lain :

1. Memisahkan tempat tidur anak; Setiap orang tua berusaha untuk mulai memisahkan tempat tidur anak-anaknya ketika mereka memasuki minimal usia tujuh tahun.

2. Meminta izin ketika memasuki kamar orang tua; Sejak dini anak-anak sudah diajarkan untuk selalu meminta izin ketika akan masuk ke kamar orang tuanya pada saat-saat tertentu.

3. Mengajarkan adab memandang lawan jenis; Berilah pengertian mengenai adab dalam memandang lawan jenis sehingga anak dapat mengetahui hal-hal yang baik dan buruk.

4. Larangan menyebarkan rahasia suami-istri; Hubungan seksual merupakan hubungan yang sangat khusus di antara suami-istri. Karena itu, kerahasiaanya pantas dijaga. Mereka tidak boleh menceritakan kekurangan pasangannya kepada orang lain, apalgi terhadap anggota keluarga terutama anak-anaknya.

2.2.2 Pencegahan Seks Bebas Dalam Keluarga

Faktor keluarga sangat menentukan dalam masalah pendidikan seks sehingga prilaku seks bebas dapat dihindari. Waktu pemberian materi pendidikan seks dimulai pada saat anak sadar mulai seks. Bahkan bila seorang bayi mulai dapat diberikan pendidikan seks, agar ia mulai dapat memberikan mana ciri-laki-laki dan mana ciri perempuan. Bisa juga diberikan saat anak mulai bertanya-tanya pada orang tuanya tentang bagaimana bayi lahir. Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pendidikan seks pada usia dini.

Menurut Afief Rahman (Psikologi praktis, anak, remaja dan keluarga: 1991), pendidikan seks sebaiknya dimulai dari kandungan. Pembacaan ayat-ayat suci dari Kitab Suci sangat penting. Hal ini ditujukan agar anak yang dikandung mendapatkan keberkahan dari Sang pencipta seperti diketahui, identitas seks manusia sudah dimulai sejak di dalam kandungan, sehingga memang sepantasnya pendidikan seks dimulai pada fase tersebut.

Pencegahan seks bebas dalam keluarga antara lain :

1. Keluarga harus mengertitentang permasalahan seks, sebelum menjelaskan kepada anak-anak mereka.

2. Seorang ayah mengarahkan anak laki-laki, dan seorang ibu mengarahkan anak perempuan dalam menjelaskan masalah seks.

3. Jangan menjelaskan masalah seks kepada anak laki-laki dan perempuan di ruang yang sama.

4. Hindari hal-hal yang berbau porno saat menjelaskan masalah seks, gunakan kata-kata yang sopan.

5. Meyakinkan kepada anak-anak bahnwa teman-teman mereka adalah teman yang baik.

6. Memberikan perhatian kemampuan anak di bidang olahraga dan menyibukkan mereka dengan berbagai aktivitas.

7. Tanamkan etika memelihara diri dari perbuatan-perbuatan maksiat karena itu merupakan sesuata yang paling berharga.

8. Membangun sikap saling percaya antara orang tua dan anak.

Masa remaja merupakan masa yang rentan seorang anak dalam menghadapi gejolak biologisnya. Ditunjang dengan era globalisasi dan era informasi yang demikian rupa menyebabkan remaja sekarang terpancing untuk coba-coba mempraktekkan apa yang dilihatnya. Terlebih bila apa yang dilihatnya merupakan informqasi tentang indahnya seks bebas yang bisa membawa dampak pada remaja itu sendiri.

Pihak orang tua cenderung menganggap bahwa seks bebas dapat dicegah dengan melakukan peraturan yang keras terhadap anak-anaknya. Padahal hubungan seks tersebut kerap kali dilakukan di rumah saat orang tuanya sedang pergi.

Untuk menghindari anak-anak dari hubungan seks bebas, berikut ini ada beberapa tips yang baik untuk menghindari masalah tersebut.

1. Diskusikan seks dengan anak, meski anda sendiri, mungkin merasa risih, pendidikan seks sebaiknya dilakukan dalam perbincangan santai, seperti mengomentari sesuatu hal yang anda lihat bersama atau menjawab pertanyaan anak.

2. Bercakap-cakap tentang seks dan kontrasepsi bukan berarti anda setuju dan mengizinkan anak melakukan hubungan seks. Melalui bercakap-cakap orang tua dapat mengungkapkan perasaannya tentang seks dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya

3. Jadikan orang tua, tempat bertanya. Orang tua sebaiknya tidak mengkritik pertanyaan anaknya. Yang pasti anak tahu kalau orang tua akan mendengarkannya. Kalau pertanyaan itu mungkin membuat anak takut atau marah, cobalah untuk tidak menunjukkan hal itu atau cepat-cepat mengakhiri diskusi. Berikanlah jawaban yang objektif.

4. Bantu peningkatan rasa percaya diri, perdalam kemampuan khusus atau hobi bagi anak. Penguasaan suatu keterampilan akan memicu anak rasa percaya diri tanpa harus memikirkan seks.

5. Ajak anak mengikuti kegiatan olah raga, serta organisasi, karena dengan melatih diskusi akan mengalihkan perhatiannya dari hal-hal yang berkaitan dengan seks.

6. Bila anda seorang ayah, bersikaplah penuh perhatian terhadap putri anda. Kalau ayah tak lagi menunjukkan sikap kasih sayang, seperti memeluk, saat putrinya remaja ia jadi terluka dan mencari perhatian pada lawan jenisnya.

7. Jangan bersikap terlalu keras terhadap anak, karena akan membuat anak jadi pembangkang. Terlebih orang tua cenderung menganggap seks dapat dicegah dengan memberlakukan peraturan yang keras terhadap anaknya. Padahal seks dilakukan di rumah saat orang tuanya pergi. Untuk menghindari hal itu orang tua bisa membuat peraturan uang tidak membolehkan teman lawan jenis datang kerumah bila tidak ada orang dewasa di rumah.

8. Bentengi anak-anak dengan bekal agama yang cukup sejak kecil, agar mereka mengerti bahwa melakukan hubungan seks di luar nikah merupakan dosa besar.

1. Keluarga Ujung Tombak Pencegahan

Pencegahan seks bebas dapat dilakukan melalui pendekatan ketahanan keluarga. Sayangnya, fungsi keluarga ini sudah sering ditinggalkan. Pemahaman semua serba boleh dan hilangnya rasa malu, ikut sosialisasi sehingga nilai-nilai penting yang seharusnya menjadi fungsi sebuah keluarga ditinggalkan. Ada delapan fungsi keluarga yang perlu diterapkan terutama kepada anak-anak. Ke delapan fungsi tersebut yakni fungsi agama, budaya, cinta kasih, fungsi perlindungan, reproduksi, sosial, ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Selain menerapkan fungsi keluarga tadi, perlu upaya pencegahan lainnya seperti meningkatkan sosialis dan ketakwaan kepada Tuhan, tidak melakukan hubungan seks di luar nikah, setia pasangan, menggunakan jarum suntik yang steril. Selain itu bila ingin melakukan atau menerima sosialisasi darah harus benar-benar bebas dari HIV/AIDS, tidak menggunakan seks dengan kelompok pengidap, tidak menggunakan pisau cukur, gunting kuku, sikat gigi dari pengidap HIV/AIDS serta menggunakan kondom.

2. Pola Asuh

Sementara pembicara lain, Dra Hj Telly P Siwi Zaidan Psi, mengatakan perlunya menerapkan pola asuh yang tepat untuk menghindarkan remaja dari pergaulan dan seks bebas. Remaja,menurut psikolog ini, sangat rentan terhadap HIV/AIDS karenanya perlu perhatian ekstra tapi tetap dengan pola demokratis. “Pila asuh otoriter di mana keinginan orangtua dinomorsatukan atau pola asuh permissive (segala keinginan anak dituruti) bukan pola asuh yang tepat.

Pola asuh demokratis yang perlu diterapkan, karena di dalamnya ada proses diskusi antara anak dan orangtua,” kata Telly. Untuk menghindarkan remaja dari seks bebas, perlu pengetahuan dan informasi yang benar yang sampai pada remaja bersangkutan. “Adalah tugas kita semua terutama orangtua untuk membekali remaja dengan ajaran yang benar tapi tidak menghakimi,” demikian Telly.

1. Agama: membina norma dan ajaran agama dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari

2. Budaya: membina tugas-tugas keluarga, meneruskan norma dan menyaring budaya asing

3. Cinta kasih: tumbuh kembangkan potensi kasih sayang antara anggota keluarga

4. Perlindungan: penuhi sosialisasi rasa aman pada anggota keluarga

5. Reproduksi: bina kehidupan keluarga sebagai wahana pendidikan kesehatan reproduksi bagi keluarga

6. Sosial: sadari, rencanakan keluarga sebagai pendidikan dan sosialisasi pertama

7. Ekonomi: lakukan kegiatan ekonomi di lingkungan keluarga untuk menopang kelangsungan kehidupan keluarga

8. Pelestarian lingkungan: bina kesadaran sikap, praktik pelestarian lingkungan dalam keluarga.

Kiranya, pendidikan seks bagi remaja memang sangat diperlukan, untuk memberikan kesadaran kepada remaja akan pentingnya menjaga hak reproduksinya. Oleh karena itu, diharapkan agar pendidikan seks kepada anak-anak dan remaja baik laki-laki maupun perempuan bisa diajarkan dengan tepat pula.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Ada beberapa faktor penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya adalah menonton film porno, pengaruh pergaulan bebas, penyaluran hasrat seksual, dan kurangnya peran dan perhatian orang tua kepada anaknya.

Secara umum ada dua dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas dikalangan remaja yaitu kehamilan dan penyakit menular seksual (sipilis, HIV/AIDS, dll). Cara menghindari seks bebas yaitu melalui pendidikan seks, pendidikan seks dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi fisiologi seks manusia, bahaya penyakit kelamin dan sebagainya. Salah satu bentuk pendidikan seks di keluarga di antaranya adalah pencegahan seks bebas menurut agama dan pencegahan seks bebas dalam keluarga.

3.2 Saran

1. Tingkatkan keimanan dan selalu dekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Tumbuhkan norma dan nilai-nilai sosial.

3. Hindari pergaulan bebas yang dapat menjurus ke dalam perilaku seks bebas.

4. Katakan "tidak", jika pasangan menghendaki aktivitas berpacaran melebihi batas. Terutama bagi remaja putri permintaan seks sebagai "bukti cinta", jangan dipenuhi, karena yang paling rugi adalah pihak wanita. Ingat !!, sekali wanita kehilangan kegadisannya, seumur hidup ia akan menderita, karena norma yang dianut dalam masyarakat kita masih tetap mengagungkan kesucian. Berbeda dengan wanita, keperjakaan pria tidak pernah bisa dibuktikan, sementara dengan pemeriksaan dokter kandungan dapat ditentukan apakah seorang gadis masih utuh selaput daranya atau tidak.

DAFTAR PUSTAKA

Gunarsah, Singgih. D., 1995. Pendidikan Seksual. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Sabas Hartono, Hadi. 2009. “Makalah Dampak Seks Bebas Dikalangan Remaja”. Dalam http://www.google.com/hadi.asp

Suherni. 2008. “Bahaya Seks Bebas”. Dalam Kompas. 27 Januari. Jakarta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

KONTOVERSI HOLOCAUST BANGSA YAHUDI

KONTOVERSI HOLOCAUST BANGSA YAHUDI

[Image]

Anti-Semit, atau sikap anti-Yahudi tengah menimpa bangsa Yahudi. Secara serentak, masyarakat dunia menyatakan penolakan terhadap bangsa yang satu ini.

Krisis ekonomi global turut pula mempengaruhi, bahkan Yahudi dituding sebagai penyebab semua kekacauan yang ada sekarang ini.

Dari segala hujatan dan penolakan itu, Yahudi kembali menggunakan lagu lama untuk membela dirinya; Holocaust. Apa itu Holocaust?

Holocaust adalah peristiwa pemusnahan hampir seluruh Yahudi Eropa oleh Nazi Jerman dan kelompoknya selama Perang Dunia II. Orang Yahudi sering menyebut peristiwa ini sebagai Shoah, istilah Ibrani yang berarti malapetaka atau bencana hebat. Holocaust sendiri berasal dari bahasa Yunani, holo yang artinya seluruh, dan caustos yang berarti terbakar.

Secara asal, holocaust artinya adalah persembahan api atau pengorbanan religius dengan pembakaran. Konon, Nazi Jerman dipercaya telah memusnahkan sekitar 5,6 sampai 5,9 juta orang Yahudi, setidaknya angka inilah yang selalu didengung-dengungkan dan dikampanyekan oleh Yahudi.

Holocaust tidak lepas dari kebencian Jerman kepada Yahudi. Perang Dunia I (PD I) menyisakan Jerman sebagai pecundang, dan Jerman tanpa tedeng aling-aling menyebut Yahudi sebagai pengkhianat yang membuat negara Bavarian itu hancur. Hal itu diperkuat dengan kejadian pada akhir PD I, sekelompok Yahudi mengobarkan revolusi ala Bolshevik Soviet di negara bagian Jerman, Bavaria.

Kontan, Yahudi dianggap sebagai bangsa yang berbahaya. Ketika Nazi naik panggung politik, kebijakan yang menekan Yahudi pun diterapkan. Hak-hak Yahudi dicabut, harta benda mereka disita, rencana untuk mengusir mereka keluar Jerman dirancang, sampai, konon, pemusnahan fisik yang berarti pembantaian.

Musim semi 1941, Nazi mulai membantai Yahudi di Uni Soviet yang dianggap sebagai sumber hidup Bolshevisme.

Orang Yahudi disuruh menggali lubang kubur mereka sendiri, kemudian ditembak mati. Musim gugur tahun yang sama, Nazi meluaskan pembantaian ke Polandia dan Serbia.

Kamp pembantaian untuk Yahudi mulai dibangun di Auschwitz, Dachau, Bergen-Belsen. Kamp itu dilengkapi kamar gas dan tungku besar. Mereka menggunakan kamar gas untuk membunuh orang Yahudi. Beberapa orang Yahudi dimasukkan ke dalam kamar gas, kemudian gas Zyklon-B, sebuah gas pestisida berbahan dasar asam hidrosianik, dialirkan.

Tapi apa memang seperti itu? Pada 1964, Paul Rassinier, korban holocaust yang selamat, menerbitkan The Drama of European Jews yang mempertanyakan apa yang diyakini dari Holocaust selama ini. Dalam bukunya, ia mengklaim bahwa sebenarnya tak ada kebijakan pemusnahan massal oleh Nazi terhadap Yahudi, tak ada kamar gas, dan jumlah korban tidak sebesar itu.

Arthur Butz menulis The Hoax of the 20th Century: The case against the presumed extermination of European Jewry pada 1976. Ia mengklaim bahwa gas Zyklon-B tidak digunakan untuk membunuh orang tapi untuk proses penghilangan bakteri pada pakaian.

Winston Churchill menulis 6 jilid karya monumentalnya, The Second World War, tanpa menyebut tentang program Nazi untuk membantai orang Yahudi. Eisenhower menulir memoarnya, Crusade in Europe, juga tak menyebut tentang kamar gas.

Mengenai kematian massal di Auschwitz, Robert Faurisson, profesor literatur di University of Lyons 2 mengklaim tipus-lah yang membunuh para tawanan itu, sama sekali bukan kamar gas. Seorang ahli konstruksi dan instalasi alat eksekusi dari AS, Fred Leuchter, pergi ke Auschwitz dan mengadakan penyelidikan serta tes di tempat itu.

Kesimpulannya adalah kamar gas di Auschwitz tidak mungkin digunakan untuk membunuh orang. Setelah orang-orang ini mempertanyakan kebenaran holocaust, gelombang kritisasi dan penyangkalan terhadap apa yang terjadi di holocaust mulai bangkit. Mereka yang meragukan kebenaran holocaust ini menyebut dirinya sebagai revisionis.

Memang betul, Nazi memperlakukan Yahudi demikian buruk, kejam, dan bengis. Nazi pernah memberlakukan pencabutan hak-hak Yahudi, penawanan di ghetto, kerja paksa, penyitaan harta benda dan deportasi dari Jerman.

Namun, sampai saat ini, tak pernah ditemukan satupun dokumen atau masterplan tentang pemusnahan Yahudi di Eropa. Satu lagi, Jerman juga dengan secara tegas menyatakan bahwa jumlah 5,9 atau 6 juta korban merupakan kebohongan.

Kamar gas memang ditemukan di Auschwitz. Namun, para revisionis mengklaim bahwa kamar gas beserta Zyklon-B tidak mungkin digunakan untuk eksekusi manusia, melainkan untuk pengasapan pakaian agar bakteri-bakteri di pakaian mati. Dari prosedur kesehatan inilah, mitos pembunuhan dengan kamar gas muncul.

Museum Auschwitz, museum tentang holocaust, selama 50 tahun mengklaim bahwa 4 juta manusia dibunuh di sana. Sekarang mereka malah mengklaim mungkin hanya 1 juta korban. Revisi klaim ini pun tidak didukung oleh dokumentasi 1 juta orang tersebut. Hal yang penting lagi adalah jika memang ada pembunuhan massal di Polandia terhadap Yahudi tentu Palang Merah, Paus, pemerintah sekutu, negara netral, pemimpin terkemuka waktu itu akan tahu dan menyebutnya dan mengecamnya.

Yahudi tentu saja mengambil keuntungan dari kebohongan besar mereka ini. Mereka yang merasa menjadi korban kemudian menuntut tanah Palestina, terus meminta ganti rugi kepada Jerman, dan meminta dana pembangunan dari negara lain, dan senantiasa memelihara isu Holocaust. Tak pelak lagi, Israel selalu bersembunyi di balik Holocaust atas semua aksi keji dan biadabnya.

[Image]

[Image]


Sumber : mediamuslim.blogdetik.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Dinamika Kebudayaan

BAB I

PENDAHULUAN

Mengapa kebudayaan berubah ? Menurut Haviland (1993a: 250-251) kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa adanya kemampuan itu, kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang berubah. Semua kebudayaan pada suatu waktu pasti berubah karena bermacam-macam sebab, salah satu sebabnya adalah perubahan lingkungan yang dapat menuntut perubahan kebudayaan yang bersifat adaptif. Kemampuan berubah merupakan sifat penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa perubahan, kebudayaan tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah.

Koentjraningrat (1990a: 89) melihat bahwa sejak lahirnya, Ilmu Sosiologi telah banyak memperhatikan masalah perubahan kebudayaan. Pada abad ke-19 telah ada perhatian terhadap kemajuan kebudayaan manusia, sehingga dengan demikian telah lahir pula teori-teori tentang evolusi kebudayaan, yaitu perubahan kebudayaan bangsa-bangsa di dunia, mulai dari bentuk-bentuk yang sederhana sampai dengan ke bentuk-bentuk yang semakin lama semakin kompleks. Pada masa menjelang Perang Dunia II, yaitu masa sekitar tahun 1930 dan terutama pada waktu-waktu setelah itu, diantara para ahli sosiologi telah timbul perhatian baru terhadap masalah perubahan kebudayaan diantara berbagai bangsa di Afrika, Asia, Osenia, dan Amerika.

Hal ini disebabkan karena pengaruh sistem ekonomi, pendidikan, dan organisasi sosial yang dibawa dari orang-orang Eropa Barat dan Amerika Serikat sebagai penjajah bangsa-bangsa tersebut. Namun, perhatian dan hasrat yang besar untuk melakukan penelitian mengenai gejala perubahan kebudayaan oleh para ahli sosiologi Ero-Amerika tersebut lebih didasarkan kepada timbulnya gejala peningkatan kepandaian, kemampuan melawan sistem kolonialisme, dan kesadarna nasional diantara bangsa-bangsa tersebut, yang menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup bagi kolonialisme itu sendiri.

Sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling hubungan peranan-peranan dari para warganya, di mana peranan-peran tersebut dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Saling hubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan-peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata (lihat Suparlan 1986, 1996, 2004a). Dan setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri yang berbeda dari kebudayaan yang dimliki oleh masyarakat lainnya.

Kebudayaan (mengacu dari konsep Profesor Parsudi Suparlan, 2004b : 58-61) dilihat sebagai : (1) pedoman bagi kehidupan masyarakat, yang secara bersama-sama berlaku, tetapi penggunaannya sebagai acuan adalah berbeda-beda menurut konteks lingkungan kegiatannya; (2) Perangkat-perangkat pengetahuan dan kenyakinan yang merupakan hasil interpretasi atau pedoman bagi kehidupan tersebut. Dan kehidupan masyarakat kota-kota di Indonesia terdapat tiga kebudayaan yaitu : kebudayaan nasional, kebudayaan sukubangsa, dan kebudayaan umum. Kebudayaan nasional yang operasional dalam kehidupan sehari-hari warga kota melalui berbagai pranata yang tercakup dalam sistem nasional.

Kebudayaan kedua, adalah kebudayaan-kebudayaan sukubangsa. Kebudayaan sukubangsa fungsional dan operasional dalam kehidupan sehari-hari di dalam suasana-suasana sukubangsa, terutama dalam hubungan-hubungan kekerabatan dan keluarga, dan dalam berbagai hubungan sosial dan pribadi yang suasananya adalah suasana sukubangsa.

Kebudayaan yang ketiga yang ada dalam kehidupan warga masyarakat kota adalah kebudayaan umum, yang berlaku di tempat-tempat umum atau pasar. Kebudayaan umum muncul di dalam dan melalui interaksi-interaksi sosial yang berlangsung dari waktu ke waktu secara spontan untuk kepentingan-kepentingan pribadi para pelakunya, kepentingan ekonomi, kepentingan politik, ataupun kepentingan-kepentingan sosial.

Kebudayan umum ini menekankan pada prinsip tawar-menawar dari para pelakuya, baik tawar-menawar secara sosial maupun secara ekonomi, yang dibakukan sebagai konvensi-konvensi sosial, yang menjadi pedoman bagi para pelaku dalam bertindak di tempat-tempat umum dalam kehidupan kota.

Kebudayaaan merupakan kendapan dari kegiatan dan karya manusia, yang tidak lagi diartikan semata-mata sebagai segala manifestasi kehidupan manusia yang berbudi luhur seperti agama, kesenian, filsafat dan sebagainya. Sehingga menyebabkan ada perbedaan pengertian antara bangsa-bangsa berbudaya dan bangsa-bangsa primitif.

Dewasa ini, kebudayaan diartikan scbagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang dalam arti luas. Berlainan dengar binatang, maka manusia tidak dapat hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu. Pengertian kebudayaan meliputi segala perbuatan manusia. Kebudayaan juga dipandang sebagai sesuatu yang lebih bersifat dinamis, bukan sesuatu yang statis, bukan lagi "kata benda" tetapi "kata kerja”.

Konsep kebudayaan telah diperluas dan didinamisasi, kendatipun secara akademik orang sering membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Tetapi pada dasarnya keduanya menyatu dalam pengertian kebudayaan secara luas dan dinamis. Sebab kebudayaan sebagai wilayah akal budi manusia tidak hanya mengandung salah satu aspek dari kegiatan manusia. Dapat dikatakan bahwa kebudayaan dan peradaban merupakan dua sisi mata uang yang sama dalam pengertian kebudayaan secara luas. Jika kebudayaan adalah aspirasi peradabanlah bentuk konkret yang mewujud demi realisasi aspirasi itu.

Berbicara tentang perlindungan atau cagar kebudayaan, kita tidak boleh terjebak pada pengertian kebudayaan sebagai sebuah subsistem hasil. apalagi yang semata-mata bersifat fisik. Tetapi harus meliputi seluruh sistem kebudayaan. Upaya pencagaran atau per!indungan atas sebuah .kebudayaan pun tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan. Diperlukan kriteria-kriteria tertentu yang dapat dipakai sebagai suatu ukuran sejauh mana kebudayaan perlu atau tidak dicagari. Setidaknya ada 3(tiga) kriteria yang dapat dijadikan ukuran yakni 1) keadiluhungan, 2) kemapanan dan 3) kesejarahan.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Konsep-Konsep Dinamika Kebudayaan

Menurut Koentjaraningrat (1996: 142) semua konsep yang kita perlukan untuk menganalisa proses-proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan disebut sebagai dinamika social. Beberapa konsep tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Proses belajar kebudayaan sendiri, yang terdiri dari internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi;

2. Evolusi kebudayaan dan difusi;

3. Proses pengenalan unsur-unsur kebudayaan asing, yang meliputi akulturasi dan asimilasi;

4. Proses pembauran atau inovasi atau penemuan baru.

Selanjutnya keempat konsep tersebut akan dibahas satu persatu di bawah ini.

2.2 Proses Belajar Kebudayaan Sendiri

1. Proses Internalisasi

Menurut Koentjaraningrat (1996: 142-143) proses internalisasi adalah proses yang berlangsung sepanjang hidup individu, yaitu mulai dari ia dilahirkan sampai akhir hayatnya. Sepanjang hayatnya seorang individu terus belajar untuk mengolah segala perasaan, hasrat, nafsu, dan emosi yang kemudian membentuk kepribadiannya.

2. Proses Sosialisasi

Talcott Parson (dalam Koentjaraningrat, 1996: 143-145) menggambarkan proses mengenai kebudayaan sebagai bagian dari proses sosialisasi individu. Semua pola tindakan individu-individu yang menempati berbagai kedudukan dalam msyarakatnya yang dijumpai sesorang dalam kehidupannya sehari-hari semenjak ia dilahirkan, dicerna olehnya sehingga individu tersebut pun akan menjadikan pola-pola tindakan tersebut sebagai bagian dari kepribadiannya.

Oleh karena itu untuk dapat memahami suatu kebudayaan, mengamati jalannya proses sosialisasi baku yang lazim dialami sebagian besar individu dalam suatu kebudayaan merupakan sustu metode yang sejak lama diminati oleh para ahli sosiologi

3. Proses Enkulturasi

Menurut Koentjaraningrat (1996: 145-147) proses enkulturasi adalah proses belajar dan menyesuaikan alam pikiran serta sikap terhadap adapt, sistem norma, dan semua peraturan yang terdapat dalam kebudayaan seseorang. Proses ini telah dimulai sejak awal kehidupan, yaitu dalam lingkungan keluarga, dan kemudian dalam lingkungan yang semakin lama semakin meluas.

Pada awalnya seorang anak kecil mulai belajar dengan cara menirukan tingkah laku orang-orang yang berada di sekitarnya, yang lama kelamaan menjadi pola yang mantap, dan norma yang mengatur tingkah lakunya “dibudayakan”. Selain dalam lingkungan keluarga, norma-norma tersebut dapat dipelajari dari pengalamannya bergaul dengan sesam warga maysarakat dan secara formal di lingkungan sekolah.

2.3 Evolusi Kebudayaan dan Difusi

1. Evolusi Kebudayaan

Evolusi kebudayaan menurut Koentjaraningrat (1996: 142) adalah proses perkembangan kebudayaan umat manusia mulai dari bentuk-bentuk kebudayaan yang sederhana sampai yang semakin lama semakin kompleks, yang dilanjutkan dengan proses difusi, yaitu penebaran kebudayaan-kebudayaan yang terjadi bersamaan perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi ini.

Proses evolusi menurut Koentjaraningrat (1996: 147) kebudayaan dapat dianalisis secara mikro maupun secara makro. Proses kebudayaan yang dianalisis secara mikro (detail) dapat memberikan gambaran mengenai berbagai proses yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari suatu masyarakat. Proses evolusi sosial-budaya secara makro adalah proses yang terjadi dalam jangka waktu yang panjang.

Di dalam Ilmu Sosiologi proses ini hanya memperhatikan perubahan-perubahan besar yang terjadi.

Difusi menurut Haviland (1993a: 257) difusi adalah penyebaran adapt atau kebiasaan dari kebudayaan yang satu ke kebudayaan yang lain.

Menurut Koentjaraningrat (1996: 150) Ilmu Paleoantropologi dapat memperkirakan bahwa makhluk manusia yang pertama hidup di daerah Sabana beriklim tropis di Afrika Timur. Manusia pada saat ini ternyata telah menduduki hampir seluruh muka bumi dengan berbagai jenis lingkungan iklim yang berbeda-beda. Hal ini hanya dapat terjadi dengan proses pengembangbiakan, migrasi, serta adaptasi fisik dan sosial budaya, yang telah berlangsung salam beratus-ratus tahun lamanya.

Selanjutnya di katakan oleh Koentjaraningrat bahwa migrasi dapat berlangsung lamban dan otomatis maupun secara cepat dan mendadak. Migrasi yang lamban dan otomatis berkembang sejajar dengan peningkatan jumlah umat manusia di dunia, yang konsekuensinya membutuhkan daerah yang semakin lama semakin luas.

2.4 Proses Pengenalan Unsur-Unsur Kebudayaan Asing

1. Akulturasi

Menurut Koentjaraningrat (1996: 155) adalah istilah dalam sosiologi yang memiliki berbagai makna, yang kesemuanya itu mencakup konsep mengenai proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan kepada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur asing tersebut lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan tersebut. Unsur kebudayaan tidak pernah didifusikan secara terpisah, melainkan senantiasa dalam suatu gabungan atau kompleks yang terpadu.

a. Proses Akulturasi

Proses akulturasi, Koentjaraningrat lebih lanjut menjelaskan bahwa proses akulturasi memang sudah terjadi sejak zaman dulu kala, akan tetapi akulturasi dengan sifat yang khusus baru terjadi ketika kebudayaan-kebudayaan bangsa Eropa Barat mulai menyebar ke daerah-daerah lain di muka bumi pada awal abad ke-15 dan mulai mempengaruhi masyarakat-masyarakat suku bangsa di Afrika, Asia, Oseania, Amerika Utara, dan Amerika Latin.

G.M. Foster (dalam Koentjaraningrat 1990a: 97) meringkas proses akulturasi yang biasanya terjadi bila suatu kebudayaan terkena kebudayaan asing bahwa :

v Hampir semua proses akulturasi mulai dari golongan atasan yang biasanya tinggal di kota, lalu menyebar ke golongan-golongan yang lebih rendah di daerah pedesaan. Proses tersebut biasanya di mulai dengan perubahan sosial-ekonomi.

v Perubahan dalam sektor ekonomi hampi seluruh menyebabkan perubahan yang penting dalam asas-asas kehidupam kekerabatan.

v Penanaman tanaman untuk ekspor dan perkembangan ekonomi uang merusak pola gotong royong tradisional, dan karena itu berkembanglah sistem pengerahan tenaga kerja yang baru.

v Perkembangan sistem ekonomi utang juga menyebabkan perubahan dalam kebiasaan-kebiasaan makan dengan segala akibat dengan aspek gizi, ekonomi, maupun sosialnya.

v Proses akulturasi yang berkembang cepat menyebabkan berbagai pergeseran sosial yang tidak seragam dalam semua semua unsur dan sektor masyarakat, sehingga terjadi keretakan masyarakat.

v Gerakan-gerakan nasionalisme juga dapat dianggap sebagai salah satu tahap dalam proses akulturasi.

b. Kontra Akulturasi

Kontra akulturasi, menurut Koentjaraningrat (1990a: 112) dalam suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi dan berada dalam transisi dari kebudayaan tradisional ke kebudayaan masa kini, berikut segala ketegangan, konflik, dan kekacauan sosialnya, tentu banyak individu atau golongan sosial yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan krisis seperti itu. Mereka adalah orang-orang yang tidak tahan hidup dalam suasana tegang yang terus menerus. Namun, mereka juga tidak suka dengan pembaharuan, mereka itu adalah orang-orang “kolot”.

Golongan kolot dalam masyarakat yang sedang mengalami transisi yang cukup kuat, mampu menyusun kekuatan untuk menentang unsur-unsur baru dan menghentikan proses akulturasi untuk sementara waktu.

Sebaliknya jika golongan ini tidak kuat menghadapi proses akulturasi yang sudah sedemikian jauh, maka seringkali mereka berusaha untuk menghindarinya. Mereka akan mencari kepuasan batin seakan-akan menarik diri dari kehidupan masyarakat nyata, dan bersembunyi dalam dunia kebatinan mereka, di mana mereka dapat memimpikan zaman kebahagiaan masa lampau.

Fenomena ini adalah awal dari gerakan kebatinan kontra-akulturasi, suatu gejala masyarakat yang timbul dalam zaman transisi kebudayaan untuk menentang proses akulturasi.

c. Permasalahan Psikologi Dalam Proses Akulturasi

Koentjaraningrat (1990a: 105-107) menerangkan bahwa kita dapat mengerti bahwa perbedaan proses akulturasi dalam sutu kebudayaan (yaitu akulturasi diferensial) juga dapat disebabkan karena perbedaan kepribadian individu-individu dengan watak kolot, tetapi ada juga yang berwatak progresif masalah sebab musabab yang telah mendalam mengenai adanya individu yang lebih progresif dari yang lain, dan masalah bagaimana cara merangsang agar individu-individu yang progresif dalam suatu masyarakat menjadi lebih menonjol telah menjadi perhatian beberapa ahli sosiologi psikologi dari Amerika.

Beberapa ahli sosiologi meragukan adanya watak kolot atau watak progresif yang dapat mempengaruhi suatu proses akulturasi dalam masyarakat, yang karena itu mengakibatkan gejala akulturasi diferensial. Sifat yang kolot atau progresif tidak ditentukan oleh kepribadian individu secara psikologi, tetapi oleh keadaan sosial di mana individu yang bersangkutan itu berada.

Para ahli yang berpendirian demikian berpendapat bahwa individu-individu dalam suatu masyarakat yang bersifat kolot adalah mereka yang sudah memiliki kedudukan yang baik dalam masyarakat. Mereka tidak menyukai perubahan terjadi, karena dengan demikian keadaan yang baru akan mengubah kedudukan yang sudah dimilikinya.

Sebaliknya individu yang progresif adalah individu yang belum atau tidak memiliki kedudukan yang baik. Pendapat ini pernah diuji oleh penelitian E. Vogt. Vogt meneliti 12 orang bekas pejuang tentara Amerika Serikat yang berasal dari suku-suku Indian Navaho. Ke 12 orang tersebut mempunyai latar belakang yang sama, mengalami pendidikan yang sama, mempunyai pengalaman pertempuran yang sama pula. Akan tetapi sewaktu mereka keluar dari tentara ada yang hidupnya kembali seperti dulu, menjadi penggembala domba. Adapula yang hidupnya tidak teratur dan adapula beberapa yang telah meninggalkan masyarakat Navaho dan mempunyai kedudukan di tengah-tengah masyarakat orang bule.

Penelitian Vogt ini dilakukan dengan menggunakan tes psikologi, dan berhasil menyimpulkan bahwa orang-orang Navaho yang sebelumnya memiliki kehidupan yang memuaskan di tengah masyarakat Navaho, kembali menjadi orang kolot, sedangkan mereka yang dulunya belum memiliki kedudukan tetap, menjadi orang yang progresif atau menjadi kacau.

2. Asimilasi

Asimilasi menurut Koentjaraningrat (1996: 160) adalah suatu proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda setelah mereka bergaul secara insentif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan golongan-golongan itu masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.

Biasanya suatu asimilasi terjadi antara suatu golongan mayoritas dengan golongan minoritas. Dalam proses ini, biasanya golongan minoritas yang berubah dan menyesuaikan diri dengan golongan mayoritas, sehingga sifat-sifat khas dari kebudayaan lambat laun berubah dan menyatu dengan kebudayaan golongan mayoritas.

Dari berbagai proses asimilasi yang pernah dikaji, diketahui bahwa pergaulan intensif saja seringkali belum tentu mengakibatkan terjadinya suatu proses asimilasi, tanpa adanya toleransi dan simpati antara kedua golongan tersebut. Contohnya adalah orang-orang Cina di Indonesia, yang walaupun telah bergaul secara intensif dengan penduduk pribumi secara berabad-abad, belum seluruhnya terintegrasi ke dalam msyarakat dan kebudayaan Indonesia.

Sebaliknya, kurangnya toleransi dan simpati terhadap suatu kebudayaan lain umumnya disebabkan karena berbagai kendala, yaitu kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan pihak yang dihadapi, kekhawatiran akan kekuatan yang dimiliki kebudayaan tersebut, dan perasaan bahwa kebudayaannya sendiri lebih unggul dari kebudayaan yang dihadapi.

2.5 Proses Pembauran atau Inovasi atau Penemuan Baru

Inovasi adalah suatu proses pembauran dari penggunaan sumber-sumber alam, energi, dan modal serta penataan kembali dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru, sehingga terbentuk suatu sistem produksi baru dari produk-produk baru. Dengan demikian, inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan (Koentjaraningrat, 1996: 161).

Selanjutnya dikatakan Koentjaraningrat, bahwa suatu proses inovasi tentu berkaitan dengan penemuan baru dalam teknologi yang biasanya merupakan suatu proses sosial yang bertahap dari discovery (penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik suatu alat atau gagasan baru dari seorang atau sejumlah individu) menuju invention. Discovery baru dapat menjadi invention apabila suatu penemuan baru telah diakui, diterima, dan diterapkan oleh suatu masyarakat.

Proses berlangsungnya tahap discovery sampai pada tahap invention menurut Koentjaraningrat (1990: 109) seringkali berlangsung lama dan kadang-kadang tidak hanya menyangkut satu individu, yaitu si penciptanya yang pertama, melainkan dapat melibatkan serangkaian individu yang terdiri dari beberapa pencipta.

Hal yang menjadi daya tarik bagi para ahli sosiologi adalah faktor yang mendorong individu dalam suatu masyarakat untuk memahami suatu upaya yang akan menuju ke suatu penemuan baru. Barnett (dalam Koentjaraningrat, 1990: 109) mengajukan pendapat bahwa para individu yang “tidak terpandang dalam masyarakat atau yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya” malah cenderung yang sering termotimavasi untuk mengadakan pembaruan dalam kebudayaan, dan menjadi pendorong terjadinya suatu penemuan baru yang kemudian terjadinya suatu inovasi.

Koentjaraningrat (1990: 109) menambahkan bahwa untuk mendorong kreativitas diperlukan pula oleh tumbuhnya, yaitu.

1. Kesadaran para individu akan adanya kekurangan-kekurangan dalam kebudayaan mereka;

2. Mutu dari keahlian para individu yang bersangkutan;

3. Adanya sistem perangsang dalam masyarakat yang mendorong mutu;

4. Adanya krisis dalam masyarakat.

Haviland (1993a: 253) membagi penemuan baru (discovery) menjadi dua, yaitu penemuan primer dan penemuan sekunder. Penemuan primer adalah penemuan secara tidak sengaja (kebetulan) suatu prinsip baru, sedangkan penemuan sekunder perbaikan-perbaikan yang diadakan dengan menetapkan prinsip-prinsip yang sudah diketahui.

Sebuah contoh penemuan primer sebagaimana yang diuraikan oleh Haviland (1993a: 255-256) adalah penemuan pembakaran tanah liat yang membuat bahannya menjadi keras seterusnya. Dapat diduga bahwa sering terjadi pembakaran tanah liat secara tidak sengaja dalam api untuk memasak pada zaman dahulu. Akan tetapi, kejadian secara kebetulan tersebut bukan suatu penemuan kalau orang tidak mengetahui bahwa penemuan itu dapat diterapkan untuk suatu keperluan.

Kira-kira 25.000 tahun yang lalu orang melihat cara penerapannya, sebab patung-patung kecil dibuat dengan tanah yang dibakar. Akan tetapi, orang tidak membuat bejana tembikar, dan rupa-rupanya penemuan tersebut tidak sampai ke Timur Tengah. Kalau terjadi, hal tersebut tidak sampai berakar. Baru pada suatu waktu di antara 7.000 dan 6.500 tahun S.M. diketahui adanya penerapan pembakaran tanah liat di Timur Tengah dengan dibuatnya wadah-wadah dan bejana untuk memasak, yang murah, awet, dan mudah dibuat.

Rekonstruksi perkembangan wadah-wadah yang tertua, yang telah diketahui terjadi sebagai berikut. Menjelang 7.000 tahun S.M. dalam tempat memasak di Timur Tengah terdapat wadah yang tepinya terbuat dari tanah liat, yang dibuat bersatu menjadi bagian dari lantai, dan tungku serta perapian dari tanah liat. Dalam situasi yang demikian itu terjadinya pembakaran tanah liat secara tidak sengaja tidak mungkin dapat dihindarkan.

Pada zaman itu tanah liat juga digunakan dalam pembangunan rumah, untuk membuat patung-patung kecil, dan untuk membuat dinding lubang-lubang penyimpanan. Jadi, walaupun orang sudah biasa bekerja dengan menggunakan tanah liat, tidak ada pembakaran untuk mebuat wadah kecuali sebagai dinding lubang penyimpanan. Sebagai wadah, yang biasanya digunakan adalah wadah dari batu, keranjang, atau kantong kulit.

Dengan demikian penemuan tembikar sebagai penemuan primer, dalam proses penemuannya banyak dijumpai teknik-teknik yang sudah dikenal atau diketahui sebelumnya, yaitu teknik atau cara pembakaran tanah liat yang dipakai untuk keperluan selain tembikar. Dengan cara yang sudah diketahui, maka tanah liat dapat dibentuk menjadi bentuk keranjang biasa, bentuk kantong kulit, atau berbentuk seperti wadah batu dengan cara dibakar dalam api terbuka atau di dalam tungku yang juga digunakan untuk memasak makanan.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.

Kebudayaaan merupakan kendapan dari kegiatan dan karya manusia, yang tidak lagi diartikan semata-mata sebagai segala manifestasi kehidupan manusia yang berbudi luhur seperti agama, kesenian, filsafat dan sebagainya. Sehingga menyebabkan ada perbedaan pengertian antara bangsa-bangsa berbudaya dan bangsa-bangsa primitif.

Dewasa ini, kebudayaan diartikan scbagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang dalam arti luas. Berlainan dengar binatang, maka manusia tidak dapat hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu. Pengertian kebudayaan meliputi segala perbuatan manusia. Kebudayaan juga dipandang sebagai sesuatu yang lebih bersifat dinamis, bukan sesuatu yang statis, bukan lagi "kata benda" tetapi "kata kerja”.

Konsep kebudayaan telah diperluas dan didinamisasi, kendatipun secara akademik orang sering membedakan antara kebudayaan dan peradaban. Tetapi pada dasarnya keduanya menyatu dalam pengertian kebudayaan secara luas dan dinamis. Sebab kebudayaan sebagai wilayah akal budi manusia tidak hanya mengandung salah satu aspek dari kegiatan manusia. Dapat dikatakan bahwa kebudayaan dan peradaban merupakan dua sisi mata uang yang sama dalam pengertian kebudayaan secara luas. Jika kebudayaan adalah aspirasi peradabanlah bentuk konkret yang mewujud demi realisasi aspirasi itu.

Menurut Koentjaraningrat (1996: 142) semua konsep yang kita perlukan untuk menganalisa proses-proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan disebut sebagai dinamika social. Beberapa konsep tersebut antara lain sebagai berikut.

5. Proses belajar kebudayaan sendiri, yang terdiri dari internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi;

6. Evolusi kebudayaan dan difusi;

7. Proses pengenalan unsur-unsur kebudayaan asing, yang meliputi akulturasi dan asimilasi;

8. Proses pembauran atau inovasi atau penemuan baru.

3.2 Saran

Pada proses pengenalan unsur-unsur kebudayaan asing, yang meliputi akulturasi dan asimilasi. Sebaiknya kita harus selektif dalam menerima setiap kebudayaan asing, sehingga kita dapat mengambil kebudayaan asing yang bernilai positif bagi perkembangan bangsa dan negara dan menolak setiap kebudayaan asing yang benilai negatif (seperti pergaulan bebas, hedonisme, dll) yang dapat merusak moral bangsa dan negara.

DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Sosiologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Koentjaraningrat. 1996. Kebudayaan Mentalis dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Nugroho, Widodo dan Achmad Muchji. 1993. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma.

Soekanto, Sorjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS